Tangkap Tangan Kadistamben Sumut, Polda Sita Rp39 Juta Terkait Suap

Kamis, 06 April 2017 - 21:27 WIB
Tangkap Tangan Kadistamben...
Tangkap Tangan Kadistamben Sumut, Polda Sita Rp39 Juta Terkait Suap
A A A
MEDAN - Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Distamben Sumut Eddy Saputra Salim dan dua orang lainnya atas nama Dora Boru Simanjuntak dan Suherwin, Kamis (6/4/2017). Ketiganya ditangkap di Kantor Dinas Pertambangan Dan Energi (Distamben) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Jalan Setia Budi, Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Dari Kantor Distamben Provinsi Sumut tersebut petugas menyita sejumlah dokumen dan uang tunai senilai Rp39 juta.

“Penyidik Tipikor melakukan OTT di Kantor Distamben Sumut. Ada tiga orang yang diamankan, salah satunya Kepala Dinas dan dua pemohon izin galian C yakni Dora Boru Simanjuntak dan Suherwin,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Kamis (6/4/2017) .

Uang tunai yang diamankan senilai Rp39.900.000, dua lembar surat persetujuan dokumen.
Perincianya adalah saat OTT penyidik mengamankan uang kontan dari ketiganya senilai Rp14.900.000. Lalu dilakukan penggeledahan di ruang Kadis dan ditemukan uang tunai senilai Rp25 juta.

Sementara itu, pantauan KORAN SINDO di lokasi penggeledahan, belasan penyidik Tipikor Polda Sumut degan mengenakan pakaian rompi Tipikor, tampak sibuk melakukan pemeriksaan dokumen di ruang kadis di lantai dua gedung Distamben Sumut tersebut hingga pada pukul 16.00 WIB.

Setelah dokumen yang dicari berhasil ditemukan, petugas kemudian memboyong kepala dinas, serta dua orang lainnya ke Polda Sumut untuk selanjutnya
diperiksa.

Selain Kepala Dinas dan dua bawahannya, beberapa pegawai juga sempat dibawa untuk dimintai keterangan.

Setibanya di Polda Sumut, penyidik langsung memeriksa kepala dinas dan dua bawahannya di lantai dua gedung Ditreskrimsus Polda Sumut. Sejumlah kerabat dan keluarga dari ketiga yang terjaring OTT tersebut, tampak sibuk dan berusaha meminta kepada petugas jaga di pintu masuk Ditreskrimsus agar bisa bertemu dengan keluarganya.

Namun, diantara para keluarga terduga pelaku tersebut, tidak satupun yang mau berkomentar, kecuali kepada petugas.

“Permisi pak mau nanya istri saya tadi katanya dibawa ke sini, dari Distamben tadi sekarang dimana ya?,” ujar pria paruh baya yang mengenakan tas selempang bewarna hitam kepada petugas.

Petugas kemudian mengarahkan pria itu untuk menuju ke lantai II Ditreskrimsus tempat pemeriksaan berlangsung. Setibanya di lantai dua pria tersebut langsung disambut petugas piket lagi.

“Bapak siapa? suaminya? Kalau soal OTT tadi, silahkan bapak tanya sama petugas di sana,” ujar petugas piket tersebut, sembari mengarahkannya menemui penyidik.

Namun sayang, upaya pria tersebut bertemu dengan suaminya terhalang pintu elektrik. Sehingga tidak bisa langsung masuk.

Setelah berhasil masuk ke dalam area penyidikan tipikor, pria tersebut juga tidak bisa langsung bertemu dengan istrinya, tetapi harus melewati sejumlah staf Penyidik.

Meski demikian, pria tersebut kelihatan sabar menunggu di pintu masuk ruang penyidik bersama staf penyidik sebelum penyidik mempersilahkannya masuk menemui istrinya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1485 seconds (0.1#10.140)