IPW: Awasi Kecurangan, Bawaslu DKI Harus Aktif Turun ke Lapangan
Selasa, 04 April 2017 - 20:05 WIB
IPW: Awasi Kecurangan, Bawaslu DKI Harus Aktif Turun ke Lapangan
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Bawaslu DKI Jakarta lebih aktif turun ke lapangan memantau dan menindak segala bentuk kecurangan dalam kampanye Pilgub DKI Jakarta putaran kedua.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, aparat yang berhak menindak spanduk bermuatan kampanye hitam adalah Satpol PP."Soal spanduk (larangan mensalati) yang berhak bertindak adalah Satpol PP. Begitu juga soal spanduk yang menyerang paslon no 3 itu menjadi tugas Satpol," kata Neta ketika dihubungi Sindonews, Selasa (4/4/2017).
Namun, Neta juga meminta Bawaslu DKI untuk lebih aktif dalam memantau segala kecurangan di masa kampanye. "Dengan maraknya perang spanduk seharusnya Bawaslu DKI sudah aktif berkeliling memantau situasi dan meminta Satpol bertindak tegas," ucapnya.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, aparat yang berhak menindak spanduk bermuatan kampanye hitam adalah Satpol PP."Soal spanduk (larangan mensalati) yang berhak bertindak adalah Satpol PP. Begitu juga soal spanduk yang menyerang paslon no 3 itu menjadi tugas Satpol," kata Neta ketika dihubungi Sindonews, Selasa (4/4/2017).
Namun, Neta juga meminta Bawaslu DKI untuk lebih aktif dalam memantau segala kecurangan di masa kampanye. "Dengan maraknya perang spanduk seharusnya Bawaslu DKI sudah aktif berkeliling memantau situasi dan meminta Satpol bertindak tegas," ucapnya.
(whb)