TNI AL Gagalkan Pengiriman Minyak Ilegal ke Singapura
A
A
A
BATAM - Pihak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan minyak hitam di Perairan Kepulauan Riau (Kepri). Dugaan kuat minyak ini akan diselundupkan ke Negara Singapura.
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Kepri Laksamana Pertama TNI S Irawan mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan sebanyak 80 ton minyak hitam.
"Kapal bermuatan bahan bakar minyak (BBM) ilegal tersebut diamankan dari kapal tanpa nama dini hari tadi," ucap Laksamana Pertama S Irawan, Senin (3/4/2017).
Dia menjelaskan, kapal tanpa nama itu diamankan pukul 05.00 WIB di Perairan Tanjung Gundap Barelang, Batam, Kepri. Penangkapan itu bermula saat petugas mencurigai kapal yang berlayar di Perairan Batam, Kepri.
Kemudian anggota TNI AL dari Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Satkamla mendekati kapal tersebut. Saat didekati, kapal tersebut berusaha kabur namun berhasil dihadang.
Petugas melakukan penggeledahan kapal dan ditemukanlah 80 ton minyak hitam yang tidak dilengkapi dokumen. Dalam kasus ini, pihak TNI AL mengamankan nakhoda berinisial S dan dua anak buah kapal (ABK). Dari keterangan ketiganya, minyak hitam itu dibawa dari Pulau Alang Tiga Dabo Singkep, Kepri, menuju OPL (out of port limit) Singapura.
"Kegiatan penyelundupan jelas merusak sendi perekonomian negara kita. Saat ini kapal tanpa nama beserta barang bukti diamankan di Markas Lantamal," tandasnya.
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Kepri Laksamana Pertama TNI S Irawan mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan sebanyak 80 ton minyak hitam.
"Kapal bermuatan bahan bakar minyak (BBM) ilegal tersebut diamankan dari kapal tanpa nama dini hari tadi," ucap Laksamana Pertama S Irawan, Senin (3/4/2017).
Dia menjelaskan, kapal tanpa nama itu diamankan pukul 05.00 WIB di Perairan Tanjung Gundap Barelang, Batam, Kepri. Penangkapan itu bermula saat petugas mencurigai kapal yang berlayar di Perairan Batam, Kepri.
Kemudian anggota TNI AL dari Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Satkamla mendekati kapal tersebut. Saat didekati, kapal tersebut berusaha kabur namun berhasil dihadang.
Petugas melakukan penggeledahan kapal dan ditemukanlah 80 ton minyak hitam yang tidak dilengkapi dokumen. Dalam kasus ini, pihak TNI AL mengamankan nakhoda berinisial S dan dua anak buah kapal (ABK). Dari keterangan ketiganya, minyak hitam itu dibawa dari Pulau Alang Tiga Dabo Singkep, Kepri, menuju OPL (out of port limit) Singapura.
"Kegiatan penyelundupan jelas merusak sendi perekonomian negara kita. Saat ini kapal tanpa nama beserta barang bukti diamankan di Markas Lantamal," tandasnya.
(zik)