43 Imigran Gelap Asal Bangladesh Diamankan Polisi Tanjung Balai
A
A
A
TANJUNG BALAI - Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Kepayang, Tanjung Balai mengamankan 43 orang imigran gelap asal Bangladesh di Kebun Kelapa Sera milik M Yunus alias Ucok, 40, di Dusun II, Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang, Jumat malam 31 Maret 2017.
Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, para imigran gelap itu diberangkatkan oleh agen penyalur dari Bandara Bangladesh, dengan menggunakan pesawat dengan biaya perjalanan berkisar Rp32-40 juta, dengan tujuan mencari pekerjaan di Malaysia.
Namun, Rabu 18 Maret 2017 sekitar pukul 12.30 WIB para imigran tersebut diturunkan di Bandara Soekarno Hatta.
“Setelah diturunkan, kemudian pada pukul 13. 00 WIB, para imigran ini kembali diberangkatkan oleh agennya dari Jakarta menuju Pekanbaru dengan menggunakan bus. Pada Jumat 20 Maret 2017, para imigran itu tiba di Pekanbaru dan tinggal di penampungan Pekanbaru selama enam hari,” kata Nainggolan, Sabtu (1/4/2017).
Setelah itu, pada Minggu 26 Maret 2017, sekitar pukul 05.00 WIB, agen perjalanan imigran ini kembali memberangkatkannya dari Pekanbaru menuju Tanjung Balai dengan menumpang bus, dan tiba di Terminal Tanjung Balai, Asahan pada, Senin 27 Maret 2017 sekitar pukul 18.00 WIB.
“Setelah tiba di Terminal Tanjung Balai ini, para imigran itu kemudian diantarkan oleh orang yang tidak dikenal ke perkebunan kelapa milik M Yunus alias Ucok. Dan menginap di lokasi ini selama tiga hari lamanya,”ujar Nainggolan.
Setelah itu, atau Kamis 30 Maret 2017, sekitar pukul 05.00 WIB, para imigran ini diberangkatkan kembali ke Malaysia dengan menumpang kapal Tongkang.
Namun, ditengah perjalanan menuju Malaysia, para imigran itu mengamuk dan sempat bertikai denga awak kapal. Sebab, tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya yakni para imigran itu akan diberangkatkan menggunakan pesawat.
“Pertengkaran itu memaksa awak kapal mengembalikan para imigran itu ke Sei Kepayang Asahan. Sebab, perjanjian awal antara imigran dengan agennya tidak diantar menggunakan kapal tongkang, tetapi menggunakan pesawat,” timpalnya.
Dia menjelaskan, meski dikendalikan oleh agennya, namun para imigran itu tidak pernah bertemu dengan agennya tersebut. Karena komunikasinya dilakukan hanya melalui telephone saja.
“Nah, Jumat 31 Maret 2017 sekitar pukul 22.00 WIB kemarin, para imigran ini ditangkap personel Polsek Sei Kepayang dan dilakukan pendataan,” jelasnya.
Setelah pendataan selesai dilakukan, para imigran tersebut kemudian diserahkan ke kantor Imigrasi, Tanjung Balai dan diterima langsung oleh pegawainya bernama Tito Sihombing.
“Sudah, sudah kita serahkan ke pihak imigrasi setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan sementara. Selanjutnya itu urusan pihak imigrasi,” kata Kapolsek Sei Kepayang AKP Eri Prasetio
Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, para imigran gelap itu diberangkatkan oleh agen penyalur dari Bandara Bangladesh, dengan menggunakan pesawat dengan biaya perjalanan berkisar Rp32-40 juta, dengan tujuan mencari pekerjaan di Malaysia.
Namun, Rabu 18 Maret 2017 sekitar pukul 12.30 WIB para imigran tersebut diturunkan di Bandara Soekarno Hatta.
“Setelah diturunkan, kemudian pada pukul 13. 00 WIB, para imigran ini kembali diberangkatkan oleh agennya dari Jakarta menuju Pekanbaru dengan menggunakan bus. Pada Jumat 20 Maret 2017, para imigran itu tiba di Pekanbaru dan tinggal di penampungan Pekanbaru selama enam hari,” kata Nainggolan, Sabtu (1/4/2017).
Setelah itu, pada Minggu 26 Maret 2017, sekitar pukul 05.00 WIB, agen perjalanan imigran ini kembali memberangkatkannya dari Pekanbaru menuju Tanjung Balai dengan menumpang bus, dan tiba di Terminal Tanjung Balai, Asahan pada, Senin 27 Maret 2017 sekitar pukul 18.00 WIB.
“Setelah tiba di Terminal Tanjung Balai ini, para imigran itu kemudian diantarkan oleh orang yang tidak dikenal ke perkebunan kelapa milik M Yunus alias Ucok. Dan menginap di lokasi ini selama tiga hari lamanya,”ujar Nainggolan.
Setelah itu, atau Kamis 30 Maret 2017, sekitar pukul 05.00 WIB, para imigran ini diberangkatkan kembali ke Malaysia dengan menumpang kapal Tongkang.
Namun, ditengah perjalanan menuju Malaysia, para imigran itu mengamuk dan sempat bertikai denga awak kapal. Sebab, tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya yakni para imigran itu akan diberangkatkan menggunakan pesawat.
“Pertengkaran itu memaksa awak kapal mengembalikan para imigran itu ke Sei Kepayang Asahan. Sebab, perjanjian awal antara imigran dengan agennya tidak diantar menggunakan kapal tongkang, tetapi menggunakan pesawat,” timpalnya.
Dia menjelaskan, meski dikendalikan oleh agennya, namun para imigran itu tidak pernah bertemu dengan agennya tersebut. Karena komunikasinya dilakukan hanya melalui telephone saja.
“Nah, Jumat 31 Maret 2017 sekitar pukul 22.00 WIB kemarin, para imigran ini ditangkap personel Polsek Sei Kepayang dan dilakukan pendataan,” jelasnya.
Setelah pendataan selesai dilakukan, para imigran tersebut kemudian diserahkan ke kantor Imigrasi, Tanjung Balai dan diterima langsung oleh pegawainya bernama Tito Sihombing.
“Sudah, sudah kita serahkan ke pihak imigrasi setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan sementara. Selanjutnya itu urusan pihak imigrasi,” kata Kapolsek Sei Kepayang AKP Eri Prasetio
(sms)