Polisi Tahan Sekjen FUI karena Khawatir Melarikan Diri

Sabtu, 01 April 2017 - 22:52 WIB
Polisi Tahan Sekjen...
Polisi Tahan Sekjen FUI karena Khawatir Melarikan Diri
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menahan Sekjen FUI KH M Al Khaththath karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti kasus dugaan makar. AL Khaththath ditahan selama 20 hari ke depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, setelah dilakukan evaluasi pada kelima aktivis 313 itu, penyidik akhirnya menerbitkan surat perintah penahanan pada mereka, termasuk Sekjen FUI. Adapun alasan penahanan itu berdasarkan subjektivitas penyidik.

"Penahanan itu dilakukan selama 20 hari karena ditakutkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya," ujar Argo pada wartawan, Sabtu (1/4/2017).

Menurut Argo, dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dokumen, spanduk, pamflet, saksi, laporan polisi, dan uang belasan juta yang tengah diselidiki kepemilikannya, asalnya, dan peruntukannya.

Alat bukti itu yang menunjukan adanya pertemuan di sejumlah lokasi dan sejumlah orang yang hendak menduduki DPR/MPR RI secara paksa dan mengganti pemerintahan yang sah ini kembali pada UUD 45.

"Namanya permufakatan (makar), hanya niat dan rencana saja sudah bisa kena Pasal 107 dan 110 KUHP," tuturnya. Saat ini, tambah Argo, polisi pun sedang mendalami siapa yang menjadi otak kasus makar tersebut. Dia enggan membeberkan apakah masus yang menimpa Sekjen FUI itu berkaitan dengan kasus makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas dan kawan-kawannya yang juga ditangkap terkait kasus makar dahulu.
(whb)
Berita Terkait
Polisi Panggil Eggi...
Polisi Panggil Eggi Sudjana untuk Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Makar
Todung Mulya Lubis Jadi...
Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar
Fraksi NasDem DPR Dukung...
Fraksi NasDem DPR Dukung Prabowo Usut Tuntas Dugaan Makar
Darurat Corona, Jatim...
Darurat Corona, Jatim Buka Lowongan 313 Tenaga Kesehatan
Negara Tidak Boleh Kalah,...
Negara Tidak Boleh Kalah, GM FKPPI Desak Investigasi Dugaan Makar
Penggeldahan Kasus Dugaan...
Penggeldahan Kasus Dugaan Terorisme di Sigi
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
8 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
8 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
8 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
9 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
11 jam yang lalu
Infografis
15 Perang yang Melibatkan...
15 Perang yang Melibatkan Tentara AS, Pernah Kalah karena 60.000 Pasukan Tewas Sia-sia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved