Usai Begal IRT, 4 Pelaku Dibekuk Saat Duduk
A
A
A
MERANGIN - Aparat Polsek Pamenang dibantu Polsek Muara Beliti Musi Rawas, Sumatera Selatan membekuk empat begal setelah membegal ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Poros Desa Karang Anyar kecamatan Pamenang Barat, Merangin, Jambi.
Empat pelaku itu bernama Joni Putra (18), Yogi Saputra (22), Dona Sartika (23), dan Rendi Arga (19). Semua pelaku adalah warga Desa Tanjung Kurung Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.
Penangkapan ini bermula ketika aparat Polsek Pamenang mendapat laporan dari dua IRT yang mengaku telah dibegal di Jalan Poros Desa Karang Anyar. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, aparat Polsek langsung menyisir keberadaan pelaku, mulai dari Kecamatan Air Hitam Sarolangun, hingga Kecamatan Pauh Sarolangun.
Saat melakukan penyisiran, akhirnya didapatlah informasi kalau para pelaku ini kabur ke arah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Aparat Polsek Pamenang, akhirnya berkoordinasi dengan Polsek Muara Beliti. Saat itu aparat Polsek Muara Beliti mendapati pelaku tengah duduk di Desa Muara Kati Kabupaten Musi Rawas.
Saat dicocokkan dengan ciri-cirinya, akhirnya aparat berhasil membekuk empat pelaku ini, beserta tiga unit sepeda motor hasil kejahatannya. Keempat pelaku ini pun akhirnya dijemput aparat Polsek Pamenang, bersama barang bukti untuk ditindak lebih lanjuti.
Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan mengatakan, empat pelaku begal sudah berada di Mapolsek Pamenang. "Kita mengamankan tiga unit sepeda motor, diantaranya Honda Supra, Honda Beat dan Honda Vario, yang kami diduga ini adalah hasil kejahatan," ujarnya Merangin, Jambi, Kamis 30 Maret 2017.
Dia juga menyebutkan, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan terhadap pelaku, untuk mengetahui apakah masih ada TKP lainnya.
"Pengembangan tetap kita lakukan, untuk mengetahui, apakah masih ada TKP selanjutnya," katanya.
Empat pelaku itu bernama Joni Putra (18), Yogi Saputra (22), Dona Sartika (23), dan Rendi Arga (19). Semua pelaku adalah warga Desa Tanjung Kurung Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.
Penangkapan ini bermula ketika aparat Polsek Pamenang mendapat laporan dari dua IRT yang mengaku telah dibegal di Jalan Poros Desa Karang Anyar. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, aparat Polsek langsung menyisir keberadaan pelaku, mulai dari Kecamatan Air Hitam Sarolangun, hingga Kecamatan Pauh Sarolangun.
Saat melakukan penyisiran, akhirnya didapatlah informasi kalau para pelaku ini kabur ke arah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Aparat Polsek Pamenang, akhirnya berkoordinasi dengan Polsek Muara Beliti. Saat itu aparat Polsek Muara Beliti mendapati pelaku tengah duduk di Desa Muara Kati Kabupaten Musi Rawas.
Saat dicocokkan dengan ciri-cirinya, akhirnya aparat berhasil membekuk empat pelaku ini, beserta tiga unit sepeda motor hasil kejahatannya. Keempat pelaku ini pun akhirnya dijemput aparat Polsek Pamenang, bersama barang bukti untuk ditindak lebih lanjuti.
Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan mengatakan, empat pelaku begal sudah berada di Mapolsek Pamenang. "Kita mengamankan tiga unit sepeda motor, diantaranya Honda Supra, Honda Beat dan Honda Vario, yang kami diduga ini adalah hasil kejahatan," ujarnya Merangin, Jambi, Kamis 30 Maret 2017.
Dia juga menyebutkan, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan terhadap pelaku, untuk mengetahui apakah masih ada TKP lainnya.
"Pengembangan tetap kita lakukan, untuk mengetahui, apakah masih ada TKP selanjutnya," katanya.
(mhd)