Sedang Kunjungi Pacar, Reno Tewas Dikeroyok 5 Preman Kampung

Selasa, 28 Maret 2017 - 18:08 WIB
Sedang Kunjungi Pacar,...
Sedang Kunjungi Pacar, Reno Tewas Dikeroyok 5 Preman Kampung
A A A
TEBING TINGGI - Nasib Reno Samosir (21), warga Dusun VII, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai, begitu ironis. Pemuda ini tewas dikeroyok lima preman kampung saat mengunjungi pacarnya di kos di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Informasi dari Polres Tebing Tinggi, peristiwa tersebut terjadi setelah korban Reno dan rekannya mengunjungi pacarnya pada 17 Maret 2017 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat tiba di rumah kos, Reno masuk menemui pacarnya, sedangkan rekannya menunggu di luar.

Tak lama kemudian, Ricky Purba (21) pemuda setempat, meminta rokok pada rekan Reno yang menunggu di luar. Tak puas, Ricky kembali meminta uang, namun ditolak hingga terjadi pertengkaran mulut.

Mendengar ada keributan, Reno segera keluar untuk menanyakan apa masalahnya. Tetapi Ricky malah berteriak ‘maling-maling’. Melihat ada empat pemuda berdatangan, Reno dan rekannya panik sehingga mencoba menghindar.

Malang bagi Reno, saat lari dia terjatuh, sehingga Ricky bersama empat teman pemuda sekampungnya mengeroyoknya. Ricky dan empat rekannya, yaitu Maykel Riduan Manalu (18), Agus Kristin Napitupulu (22), Rio Jonathan Sianipar (22), dan GS (DPO), secara brutal memukuli wajah, kepala, dan menginjak leher Reno hingga patah.

Mengetahui ada keributan, warga sekitar segera menghubungi polisi. Mendapat laporan, personel Polsek Rambutan datang dan membawa korban ke rumah sakit Sri Pamela Tebingtinggi. Namun, kondisi korban sangat parah, sehingga pihak Rumah Sakit Sri Pamela merujuk korban ke RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi.

Setelah dua hari dirawat, Reno mengembuskan napas terakhir karena luka yang dialami sangat parah. Orangtua korban, Darius Samosir (61) pun melaporkan kasus ini Polsek Rambutan dan polisi menangkap empat dari lima pelaku. Keempat tersangka ditahan di Polres Tebing Tinggi dan dijerat Pasal 170 subs 351 ayat (3) KUHPidana.

“Pertama kami menangkap tersangka Maykel Riduan Manalu di rumahnya. Dari hasil pengembangan, Selasa 21 Maret 2017, polisi menangkap Agus Kristin Napitupulu dan pada Rabu 22 Maret 2017, Rio Jonathan Sianipar yang ditangkap. Sedangkan Ricky Purba ditangkap Minggu 26 Maret 2017,” terang Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT Sagala, Selasa (28/3/2017).
(wib)
Berita Terkait
Sopir di Makassar Dikeroyok...
Sopir di Makassar Dikeroyok Karena Dituduh jadi Informan Polisi
Warga Bajoe Diduga Jadi...
Warga Bajoe Diduga Jadi Korban Pengeroyokan 3 Oknum TNI
Keroyok Petugas Tol...
Keroyok Petugas Tol saat Antar Jenazah, Empat Pria Diamankan Polisi
Kasus Pengeroyokan Remaja...
Kasus Pengeroyokan Remaja di Dalam Warnet Berujung Damai
Pemuda di Makassar Dikeroyok...
Pemuda di Makassar Dikeroyok 5 Bersaudara Hingga Jarinya Putus
TPN Kecam Aksi Pengeroyokan...
TPN Kecam Aksi Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI di Boyolali
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
21 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
9 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
10 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
10 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved