Sisir Kamar Hotel Melati, Polisi Pergoki Sembilan Pasangan Mesum
A
A
A
MAKASSAR - Sembilan pria dan wanita tanpa ikatan pernikahan terjaring dalam operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 27 Maret 2017 dini hari.
Sembilan pasangan itu tepergok sedang berduaan di kamar di sebuah hotel melati di Jalan Sulawesi, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dini hari tadi.
Dalam operasi tersebut, polisi menyisir satu per satu kamar hotel. Awalnya, polisi menemukan dua pasang muda-mudi tengah asyik memadu kasih dengan pakaian minim.
Di kamar terpisah, polisi juga memergoki seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Sulawesi Utara sedang berduaan dengan lawan jenis,
Saat polisi memintanya menunjukkan buku nikah, si PNS hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Selain menangkap pasangan yang diduga berbuat mesum, polisi menemukan belasan pil yang masuk daftar G dan satu kemasan diduga berisi sabu.
Sembilan pasangan bukan suami istri itu dibawa ke kantor polisi setempat untuk didata. Dari sembilan pasangan, beberapa di antaranya berstatus mahasiswa dan mahasiswi.
Tidak hanya merazia hotel dan rumah indekos, polisi juga menggelar operasi di tempat hiburan malam.
"Bagi pasangan mesum akan dipulangkan ke orangtuanya dan menandatangani surat pernyataan. Apabila ditemukan lagi maka akan dinikahkan langsung," kata Kepala Bagian Operasional Polres Pelabuhan Makassar, Kompol Suaeb Majid.
Sembilan pasangan itu tepergok sedang berduaan di kamar di sebuah hotel melati di Jalan Sulawesi, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dini hari tadi.
Dalam operasi tersebut, polisi menyisir satu per satu kamar hotel. Awalnya, polisi menemukan dua pasang muda-mudi tengah asyik memadu kasih dengan pakaian minim.
Di kamar terpisah, polisi juga memergoki seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Sulawesi Utara sedang berduaan dengan lawan jenis,
Saat polisi memintanya menunjukkan buku nikah, si PNS hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Selain menangkap pasangan yang diduga berbuat mesum, polisi menemukan belasan pil yang masuk daftar G dan satu kemasan diduga berisi sabu.
Sembilan pasangan bukan suami istri itu dibawa ke kantor polisi setempat untuk didata. Dari sembilan pasangan, beberapa di antaranya berstatus mahasiswa dan mahasiswi.
Tidak hanya merazia hotel dan rumah indekos, polisi juga menggelar operasi di tempat hiburan malam.
"Bagi pasangan mesum akan dipulangkan ke orangtuanya dan menandatangani surat pernyataan. Apabila ditemukan lagi maka akan dinikahkan langsung," kata Kepala Bagian Operasional Polres Pelabuhan Makassar, Kompol Suaeb Majid.
(dam)