Organda: Ojek Online Bukan untuk Moda Transportasi Massal

Sabtu, 25 Maret 2017 - 13:33 WIB
Organda: Ojek Online...
Organda: Ojek Online Bukan untuk Moda Transportasi Massal
A A A
JAKARTA - Organda DKI Jakarta menilai kendaraan bermotor roda dua bukanlah moda transportasi massal karena belum ada aturan yang menyatakannya sebagai angkutan umum. Kendaraan roda dua hanya moda transportasi pribadi.

Ketua DPP Organda DKI Shafruhan Sinungan‎ mengatakan, ojek online belum memenuhi syarat untuk masuk dalam katagori transportasi massal. Salah satunya persyaratan seperti tingkat keamanan yang minim.

"Motor itu tak masuk katagori transportasi karena tak ada aturannya, roda dua itu hanya untuk pribadi saja," kata Shafruhan dalam diskusi Polemik SINDOTrijaya bertema Kisruh Transportasi Online di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).

Dari pengaturan tarif, lanjut Shafruhan, ojek online juga tak jelas dan tak diatur menurut ketentuan pemerintah. Apalagi, tak ada jaminan keamanan bagi penumpangnya.

"Regulasi tarifnya belum jelas, dan tergantung dari perusahaan itu sendiri. Kalau angkutan umum itu kan diatur pemerintah dan tak bisa seenaknya sendiri mengatur tarif," tuturnya.

Dia berharap, agar transportasi online‎ mau mengikuti regulasi pemerintah, baik itu dari pengaturan tarif sampai regulasi keamanan pengemudi.
(whb)
Berita Terkait
Tentukan Nasib Tarif...
Tentukan Nasib Tarif Ojol Pasca Kenaikan BBM, Kemenhub Gelar Rapat Sore Ini
Kabar Gembira! Mikrolet...
Kabar Gembira! Mikrolet dan Ojek Online di Jatim Bebas Pajak Kendaraan Bermotor
Naik Ojol, Gojek Imbau...
Naik Ojol, Gojek Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri
Mantan Petinggi Amazon...
Mantan Petinggi Amazon dan Microsoft Jadi CTO di Gojek
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
24 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
9 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
10 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
10 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved