Bupati Nias Barat Dituding Terima Suap Jutaan Rupiah

Jum'at, 24 Maret 2017 - 14:59 WIB
Bupati Nias Barat Dituding...
Bupati Nias Barat Dituding Terima Suap Jutaan Rupiah
A A A
LAHOMI - Pria berkacamata mirip Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely diduga menerima suap proyek dari seseorang yang merupakan rekan bisnisnya. Dugaan penyuapan bernilai jutaan rupiah tersebut menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Video amatir berdurasi 2,58 menit, terlihat jelas pria berkacamata tersebut menerima setumpuk uang kertas berupa lembaran seratus ribu rupiah, bahkan dalam pembicaraan dalam video amatir tersebut menyinggung janji jabatan.

Usai perekam menyerahkan setumpuk uang di atas meja, spontan pria pemakai kacamata langsung mengambil dengan menggunakan tangan kiri, lalu memasukkan ke laci meja kerjanya.

Dalam rekaman video tersebut seseorang yang menjumpai Bupati menyampaikan bahwa uang tersebut merupakan sisa Dana Taktis (DT) sebesar 5% yang sebelumnya telah diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Nias Barat.

"Ah.. sehat sekali, gini Pak, yang itu kian kemarin, yang seratus lima puluh, jadi... hm... masih jalan... Karna yang... yang setengahnya itu... sudah saya serahkan ke PU sisa yang lima persennya. Dan yang lima persennya saya serahkan kepada Bapak. Ini ya Pak, tujuh juta setengah,” kata ND yang diduga pelaku penyuap.

Saat uang itu diterima oleh Bupati Nias Barat menyatakan uang tersebut akan diperuntukan sebagai bantuan sosial. "Untuk panti asuhanlah ini ya Pak Daeli,” kata Faduhusi Daely.

Selain itu, dalam rekaman video terdengar pembicaraan Bupati diduga menjanjikan jabatan kepada seseorang yang notabene keluarga dekat (pemberi suap) dalam menduduki jabatan strategis di wilayah pemerintahan Nias Barat.

"Kemudian yang itu dulu Pak...bagaimana dengan... kasihan saya si “Yono” itu, sekampung kita itu... Tempatkan dia di PU,” lanjut Na'aso. Masuk... suka dia disitu ya? Tanya Bupati.
Suka dia, hm... itu anggotanya... pengganti bapak yang itu dulu... hm... pak Ines. Na'aso menyahuti bupati.

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely, membantah bahwa dirinya menerima suap proyek dari seseorang yang merupakan rekan bisnisnya, bernilai jutaan rupiah.

Meski demikian Faduhusi membenarkan bahwa pria berkacamata tersebut merupakan dirinya yang terjadi di ruang kerjanya bulan Agustus tahun lalu.

“Saya tegaskan bahwa tidak pernah seseorang memberikan sejumlah uang untuk mendapatkan paket proyek,” kata Faduhusi Daely. Kamis (23/3/2017) di ruang kerjanya.

Namun, Faduhusi mengakui telah menerima sejumlah uang dari Na'aso Daely di tahun 2016 yang merupakan bantuan pembangunan gereja.

"Benar telah saya terima uang itu sebesar Rp5 Juta dari Na'aso Daely namun diperuntukkan untuk bantuan sosial di gereja yang kebetulan juga saya sebagai penasehat pembangunan gereja,” jelasnya.

Lanjutnya, saat itu dirinya tidak menyangka bahwa Naaso merekam saat penyerahan uang kepada dirinya dan beberapa hari kemudian memplesetkan bahwa penyerahan sejumlah uang tersebut untuk mendapatkan proyek.

“Tidak terima dengan isu tersebut, Saya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nias dan akhirnya telah dilakukan perdamaian, yang saat itu Naaso telah meminta maaf atas perbuatannya dan mengaku khilaf pada 22 Februari lalu.

Sementara itu, dugaan penyuapan dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely telah dilaporkan oleh Lembaga Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan pada 18 Oktober 2016 lalu.

"Kasus dugaan suap dan gratifikasi jabatan tersebut benar telah kita laporkan ke Kejati Sumut," ungkap Armansyah Harefa, Ketua DPD GMPK Kepulauan Nias.

Armansyah, berkeyakinan bahwa rekaman video kasus dugaan suap Bupati Nias Barat tersebut benar terjadi berdasarkan surat pernyataan dari pemberi suap atau perekam langsung saat transaksi terjadi.

"kita sangat meyakini dan punya dasar yang cukup kuat atas penyerahan video serta surat pernyataan dari Na'aso Daely,” pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1075 seconds (0.1#10.140)