Jadi Bandar Ganja, IRT di Bitung Disergap Polisi
A
A
A
BITUNG - Polres Bitung membekuk ibu rumah tangga (IRT) yang jadi pengedar ganja berinisial DR (43), di rumahnya di Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulut, Rabu (22/3/2017) sore.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Bitung Iptu Novri Sadia penangkapan pelaku berawal dari pengembangan informasi di lapangan.
"Tim Satnarkoba telah melakukan pengintaian. Setelah yakin kemudian petugas masuk ke rumah DR ini, di dalam kamar ditemukan 32 paket ganja yang sudah dikemas dan dibungkus menggunakan tas plastik hitam," ujarnya.
DR yang kemudian digelandang ke Mapolres selanjutnya diinterogasi. "Dari hasil interogasi ini. Barang haram diakui diambil dari seorang pemasok berinisial S warga luar Bitung. Paket kecil ganja ini dari pengakuannya djual seharga Rp100 ribu per paketnya," sebutnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Sangihe ini juga mengaku masih akan melakukan pendalaman guna mengungkap bandar yang lebih besar. "Kami juga masih akan melakukan gelar perkara atas pengungkapan kasus ini," pungkasnya.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Bitung Iptu Novri Sadia penangkapan pelaku berawal dari pengembangan informasi di lapangan.
"Tim Satnarkoba telah melakukan pengintaian. Setelah yakin kemudian petugas masuk ke rumah DR ini, di dalam kamar ditemukan 32 paket ganja yang sudah dikemas dan dibungkus menggunakan tas plastik hitam," ujarnya.
DR yang kemudian digelandang ke Mapolres selanjutnya diinterogasi. "Dari hasil interogasi ini. Barang haram diakui diambil dari seorang pemasok berinisial S warga luar Bitung. Paket kecil ganja ini dari pengakuannya djual seharga Rp100 ribu per paketnya," sebutnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Sangihe ini juga mengaku masih akan melakukan pendalaman guna mengungkap bandar yang lebih besar. "Kami juga masih akan melakukan gelar perkara atas pengungkapan kasus ini," pungkasnya.
(nag)