SK KPU DKI Digugat, Timses Anies-Sandi Nilai Ada yang Ingin Curang

Selasa, 21 Maret 2017 - 15:53 WIB
SK KPU DKI Digugat,...
SK KPU DKI Digugat, Timses Anies-Sandi Nilai Ada yang Ingin Curang
A A A
JAKARTA - Wakil ketua Tim Advokasi Anies-Sandi menilai, digugatnya SK KPU DKI nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dinilai akan ada yang ingin 'bermain' curang.

Menurut Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi, petahana diduga akan memanfaatkan waktu tanpa cuti untuk berkampanye di sisa waktu menjelang pemungutan suara Pilgub DKI Jakarta putaran kedua. "Dengan tidak cuti, petahana bisa kampanye setiap saat," kata Yupen, Selasa (21/3/2017).

Hal itu, bertentangan dengan SK KPU DKI Nomor 49 Tahun 2017. Dalam SK ini disebutkan masa kampanye putaran kedua berlangsung pada 7 Maret sampai 15 April 2017. Petahana diharuskan cuti sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati (UU Pilkada).

"Secara hukum SK KPU DKI Nomor 49 sudah sah. Itu diperkuat dengan keterangan saksi ahli Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis dan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini (saksi ahli yang diajukan KPU DKI)," kata Yupen.

Sebelumnya, Margarito dalam keterangannya di Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 di Bawaslu mengatakan secara tegas SK KPU DKI Nomor 49 sah secara hukum. Pasalnya KPU DKI diperintahkan oleh KPU RI. Artinya KPU DKI diperintahkan dengan aturan KPU RI.

Jika kemudian ada pihak yang menyatakan SK 49 tidak sah, kata Margarito, maka secara otomatis Pilkada putaran pertama tidak sah. Sebab Pilkada putaran pertama juga menggunakan aturan KPU DKI.

"Mereka punya kewenangan. Kalau tidak punya kewenangan, putaran pertama tidak sah. Begitu pula dengan suara yang diperoleh," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
Menakar Peluang Duet...
Menakar Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Survei Polstat: Elektabilitas...
Survei Polstat: Elektabilitas Anies Tertinggi di Pilgub DKI Jakarta, Ahok Kedua
Respons Ganjar soal...
Respons Ganjar soal Wacana Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Survei Cagub DKI: Anies...
Survei Cagub DKI: Anies Baswedan Terkuat, Elektabilitas Ahmad Sahroni di atas Djarot
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
5 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
7 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
8 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
8 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
9 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
10 jam yang lalu
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved