Selingkuh dengan Warganya, Kepala Dukuh Divonis Dua Bulan Penjara

Senin, 20 Maret 2017 - 23:02 WIB
Selingkuh dengan Warganya,...
Selingkuh dengan Warganya, Kepala Dukuh Divonis Dua Bulan Penjara
A A A
KULONPROGO - Kepala Dukuh VII Desa Nomporejo, Sudarisman, dijatuhi pidana kurungan dua bulan penjara oleh majelis hakim di PN Wates, Senin (20/3/2017).

Dalama persidangan yang digelar dia terbukti melanggar pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Selain harus menjalani pidana, kepala dukuh ini juga taerancam kehilangan jabatannya.

"Dia divonis dua bulan penjara lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut tiga bulan penjara," jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates Anang Zaki.

Terdakwa sendiri masih pikir-pikir terhadap putusan hakim. Apakah akan menerima atau melakukan upaya banding.

Camat Galur Latnyana mengatakan untuk sanksi dalam pemerintahan berada di tangan kepala desa.

Dengan adanya putusan ini, kades bersama dengan Badan Peerusyawaratan Desa (BPD) diharapkannya segera mengajukan surat usulan penindaklanjutan atas vonis tersebut. "Kalau memang ada usulan kami akan memberikan rekomendasi," jelasnya.
Sementara Kepala Desa Nomporejo, Suyono mengatakan pemerintah desa masih harus menunggu adanya putusan ini.

Pemerintah desa akan menerima salinan putusan, yang nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan komunikasi dengan BPD dan tokoh masyarakat. "Kita tunggu salinan dulu, kami akan tegakkan regulasi yang ada," jelansya.

Sesuai Perda Kulonprogo No.3/2015 tentang Perangkat Desa, perangkat yang melanggar bisa dikenai sanksi, sampai dengan penerhentian tidak hormat.

Sudarisman duduk pesakitan sebagai terdakwa setelah elakukan perselingkuhan dengan Yuhanesi, salah seorang warganya. Yuhanesi juga diajukan kae persidangan dan telah dituntut dengan pidana dua bulan penjara.
(nag)
Berita Terkait
Heboh Clara Shinta Dituduh...
Heboh Clara Shinta Dituduh Jadi Selingkuhan Pria Beristri, Begini Kronologinya
Profil Violenzia Jeanette,...
Profil Violenzia Jeanette, Istri Rheza Pahlawan yang Ngaku Diselingkuhi
Begini Hukum Perselingkuhan
Begini Hukum Perselingkuhan
Followers Ira Nandha...
Followers Ira Nandha Meroket dari 300 Ribu Jadi 2 Juta Usai Bongkar Perselingkuhan Elmer-Bella
Mantan Wabup Luwu Utara...
Mantan Wabup Luwu Utara Bakal Laporkan Istrinya Dugaan Perselingkuhan
Clara Shinta Buka Suara...
Clara Shinta Buka Suara usai Dituduh Jadi Selingkuhan Pria Beristri: Hoaks!
Berita Terkini
BNPB Sebut Cuaca Ekstrem...
BNPB Sebut Cuaca Ekstrem Picu Banjir di Sejumlah Wilayah di Indonesia
9 menit yang lalu
Ikut Rayakan Iduladha...
Ikut Rayakan Iduladha Bareng Warga, HT Tegaskan Partai Perindo Hadir Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat
19 menit yang lalu
Rayakan Iduladha, DPW...
Rayakan Iduladha, DPW PSI Banten Bagikan Hewan Kurban di 8 Kabupaten-Kota se-Banten
38 menit yang lalu
Puluhan Rumah di Banjar...
Puluhan Rumah di Banjar Kalsel Rusak Diterjang Hujan Deras Disertai Angin Kencang
46 menit yang lalu
Angela Tanoesoedibjo:...
Angela Tanoesoedibjo: Perindo Rancang Program Baru Pemberdayaan UMKM
47 menit yang lalu
Wujudkan Kepedulian...
Wujudkan Kepedulian Sosial, HIPMI dan Pemprov DKI Salurkan Hewan Kurban
48 menit yang lalu
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved