Bawa Dua Pistol Ilegal, Penumpang Kapal Ditangkap

Rabu, 15 Maret 2017 - 23:52 WIB
Bawa Dua Pistol Ilegal,...
Bawa Dua Pistol Ilegal, Penumpang Kapal Ditangkap
A A A
BANJARMASIN - Polisi menangkap seorang pekerja tambang yang membawa dua pucuk pistol ilegal, sesaat turun dari kapal laut di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Rabu (15/3/2017) dini hari. Pembawa dua pucuk pistol ilegal ini adalah YG (47), warga Simpang Empat, Batulicin, Tanah Bumbu.

Penumpang kapal itu diamankan sesaat turun dari Kapal Motor Nikkie Sae, yang ditumpanginya dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Awalnya, polisi curiga dengan gerak gerik YG saat diperiksa.

"Saat digeledah, di tas yang dibawanya anggota menemukan dua pucuk pistol tersebut. Tapi yang bersangkutan tidak memiliki surat izin kepemilikan senjata api," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana.

Dua pucuk pistol ilegal yang disita sebagai barang bukti itu terdiri dari pistol merek Sig Sauer P226 buatan Jerman, lengkap dengan magasin berisi enam peluru tajam kaliber 38. Kemudian, sepucuk pistol rakitan dari airsoft gun jenis FN merek Makarov buatan Rusia beserta magasin berisi tiga peluru kaliber 32. Selain itu, juga disita magasin kosong dan lima butir peluru tajam kaliber 32 dalam plastik klip.

Di hadapan kapolresta dan jajarannya, pria ini diminta menunjukkan cara membongkar dan mengisi peluru pada magasin dua pucuk pistol ilegal tersebut. Kepada petugas, ia mengaku tidak tahu dan tidak pernah menggunakan pistol itu untuk menembak.

Pria ini mengaku membeli pistol ilegal tersebut dari seseorang di Jakarta dan sengaja menumpang kapal laut dengan harapan lolos dari pemeriksaan. Rencananya, dua pucuk pistol itu dijual lagi.

"Kita masih mendalami keterangan yang bersangkutan, terkait penjual pistol tersebut dan kepada siapa ia hendak menjual," kata Anjar.

Pekerja tambang pembawa dua pucuk pistol ilegal ini terancam dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(zik)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
3 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
12 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved