Pelaku Pencabulan 28 Bocah Karawang Bisa Dikebiri

Selasa, 14 Maret 2017 - 16:58 WIB
Pelaku Pencabulan 28...
Pelaku Pencabulan 28 Bocah Karawang Bisa Dikebiri
A A A
KARAWANG - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai hukuman kebiri layak dijatuhkan kepada OM (27), pelaku pencabulan 28 bocah Karawang.

"Dalam 14 hari ke depan kita akan memberikan kajian terkait dengan kasus ini. Polres Karawang bisa memberikan aturan-aturan hukum yang maksimal. Dengan Undang-Undang 17 Tahun 2016 pelaku bisa dikenakan pengebirian dengan kimia," ucap Arist saat mendatangi Polres Karawang untuk memberikan trauma healing kepada orang tua dan korban, Selasa (14/3/2017).

Arist mengatakan, dari hasil penelitian, trauma pada anak yang menjadi korban kekerasan seksual akan selalu membekas hingga mereka dewasa.

"Traumanya itu begitu sangat lama dan tidak hilang sampai mereka dewasa. Kita hanya bisa membantu mereka untuk kuat menghadapi sehari-hari seperti bersekolah. Jadi bantuan kita ini bisa dibilang sifatnya hanya sementara," ucapnya.

Wakapolres Karawang Kompol Irwansyah mengatakan akan mempertimbangkan mengenai usulan jeratan hukum pengebirian terhadap pelaku pencabulan bocah Karawang. Namun, pihaknya akan melakukan telaah terlebih dahulu terkait penggunaan UU Nomor 17 Tahun 2016.

"Sejauh ini kita masih menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pasal 81 dan 82 . Kita akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk memberikan hukuman untuk pelaku," kata Irwansyah.
(zik)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
31 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved