Miliki Senjata Api Ilegal, Petani Dibekuk Polisi

Selasa, 14 Maret 2017 - 16:09 WIB
Miliki Senjata Api Ilegal,...
Miliki Senjata Api Ilegal, Petani Dibekuk Polisi
A A A
MERANGIN - Didi Sulaiman (30) warga Desa Sungai Lalang ,Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi tak berkutik lagi saat anggota Polsek Lembah Masurai menangkap dirinya karena memilikI senjata api ilegal beserta amunisinya.

Penangkapan Didi bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan jika di rumah didi ada sepucuk senjata api laras pendek berikut amunisinya.

Bedasarkan informasi tersebut aparat kepolisian Polsek Lembah Masurai langsung mendatangi rumah Didi yang berada di Desa Sungai Lalang.

Sesampainya di rumah Didi, aparat kepolisian langsung melakukan penggeledahan dan di temukanlah satu pucuk senjata api rakitan laras pendek dan 19 butir amunisi jenis revolver.

Usai menemukan senjata apai dan amunisinya, pelaku beserta barang bukti langsung di gelandang ke Polsek Lembah Masurai untuk di interograsi lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas IPDA Sitorus membenarkan jika Polsek Lembah Masurai Mengamankan Pelaku kepemilikan Senjata api ilegal.

"Senjata Api tersebut di temukan anggota Polsek Lembah Masurai di rumah pelaku beserta amunisinya," ungkap IPDA Sitorus, Selasa(14/3/2017).

Untuk peyelidikan lebih lanjut aparat kepolisian masih mengiterograsi pelaku dan dari mana pelaku mendapatkan senjata api beserta amunisnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9981 seconds (0.1#10.140)