Menanti Hasil Tes Urine Oknum Brimob Penembak Mahasiswa Unmuh Jember

Selasa, 14 Maret 2017 - 09:43 WIB
Menanti Hasil Tes Urine Oknum Brimob Penembak Mahasiswa Unmuh Jember
Menanti Hasil Tes Urine Oknum Brimob Penembak Mahasiswa Unmuh Jember
A A A
JEMBER - Penembakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember oleh oknum Brimob Polda Jawa Timur Briptu BM diduga dilakukan pelaku dalam kondisi mabuk. Namun, Humas Polda Jatim belum bisa memastikan pelaku mabuk atau tidak sebelum tes urine yang baru bisa dilihat pekan depan.

Selasa (14/3/2017), Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan butuh waktu sepekan untuk mengetahui apakah oknum Brimob itu menggunakan narkoba atau mengonsumsi miras sebelum penembakan terhadap Dedi (25), mahasiswa Unmuh Jember.

Mangera juga menekankan kasus penembakan mahasiswa Unmuh Jember ini bukan direncanakan sebelumnya, sehingga polisi menjerat oknum Brimob itu dengan Pasal 338 KUHP yakni merampas nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman setinggi tingginya lima belas tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Dedi tewas ditembak di depan pertokoan Hardy's Jember Plaza Jalan Raya Sultan Agung sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (11/3/2017) dini hari.

Dedi adalah mahasiswa Jurusan Bahasa Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmuh Jember. Pada dini hari itu dia membonceng anggota polisi bernama Brigadir Rama dari Polsek Tamanan, Bondowoso. Dedi dan Rama diduga sempat cekcok dengan pelaku karena motor yang mereka kendarai terserempet mobil pelaku. (Baca Juga: Pasca-Penembakan Mahasiswa Unmuh Jember, Oknum Brimob Sempat Cat Pelek Mobil(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5949 seconds (0.1#10.140)