Ini Pengakuan Tersangka Pembunuh Ibu di Minahasa
A
A
A
MANADO - FS (35) alias Engky tersangka pembunuh Ibu Rumah Tangga Trin (54) alias AM warga Desa Tateli, Jaga IV, Mandolang, Minahasa mengaku telah mengenal korban. Engky saat diwawancarai mengatakan, perkenalan dengan korban, sudah satu bulan lebih.
"Sebulan lalu, saat saya kerja mengecat dinding di salah satu tempat kos, korban datang menanyakan anggaran jika ingin rumahnya dicat," ujar pelaku, selesai konfrensi pers di Mapolda Sulut, Senin (13/3/2017).
Menurut dia, dari situlah kami bertukaran nomor handphone (HP). Korban sering menelpon dan mengundang untuk datang ke rumah.
"Sudah beberapa kali saya ke rumah korban. Sesaat sebelum pembunuhan di rumah korban, kedua anaknya katanya lagi pergi kuliah," kata dia.
Residivis kasus pembunuhan ini mengatakan, beberapa saat kemudian dirinya pergi ke kamar mandi dan membersihkan tubuh. Setelah itu meminta izin untuk pulang. "Saat itulah anak perempuannya sudah pulang kuliah dan berada di kamar sebelah," ucap dia.
Dia menjelaskan, saat pamit pulang Trin tidak mengizinkannya, kata korban, ingin ikut dan ingin dibunuh saja jika ingin meninggalkannya.
"Saya katakan sudah tidak punya uang. Kemudian korban merangkul bagian leher saya dan memaksa saya tidak meninggalkannya," jelas dia.
Engky menceritakan, karena leher sudah terasa sakit akibat rangkulan tangan korban, kemudian langsung balik menyerang korban dengan cara mencekik leher korban.
"Saya lihat korban tidak lagi bernyawa, tiba-tiba datanglah anak perempuannya RR (19). kemudian kami saling tarik menarik dan saya menindih anaknya. Kemudian karena panik langsung mengambil pisau dan menikam dia," jelas dia.
Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito sendiri mengatakan, penangkapan atas keterangan yang didapat dari anak korban perempuan.
"Dimana saat pelaku menindih anak korban RR, melihat ada bekas luka di bawah mata sebelah kiri pelaku. Dari situlah informasi didapat informasi dan dari tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil ditemukan," pungkas dia.
"Sebulan lalu, saat saya kerja mengecat dinding di salah satu tempat kos, korban datang menanyakan anggaran jika ingin rumahnya dicat," ujar pelaku, selesai konfrensi pers di Mapolda Sulut, Senin (13/3/2017).
Menurut dia, dari situlah kami bertukaran nomor handphone (HP). Korban sering menelpon dan mengundang untuk datang ke rumah.
"Sudah beberapa kali saya ke rumah korban. Sesaat sebelum pembunuhan di rumah korban, kedua anaknya katanya lagi pergi kuliah," kata dia.
Residivis kasus pembunuhan ini mengatakan, beberapa saat kemudian dirinya pergi ke kamar mandi dan membersihkan tubuh. Setelah itu meminta izin untuk pulang. "Saat itulah anak perempuannya sudah pulang kuliah dan berada di kamar sebelah," ucap dia.
Dia menjelaskan, saat pamit pulang Trin tidak mengizinkannya, kata korban, ingin ikut dan ingin dibunuh saja jika ingin meninggalkannya.
"Saya katakan sudah tidak punya uang. Kemudian korban merangkul bagian leher saya dan memaksa saya tidak meninggalkannya," jelas dia.
Engky menceritakan, karena leher sudah terasa sakit akibat rangkulan tangan korban, kemudian langsung balik menyerang korban dengan cara mencekik leher korban.
"Saya lihat korban tidak lagi bernyawa, tiba-tiba datanglah anak perempuannya RR (19). kemudian kami saling tarik menarik dan saya menindih anaknya. Kemudian karena panik langsung mengambil pisau dan menikam dia," jelas dia.
Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito sendiri mengatakan, penangkapan atas keterangan yang didapat dari anak korban perempuan.
"Dimana saat pelaku menindih anak korban RR, melihat ada bekas luka di bawah mata sebelah kiri pelaku. Dari situlah informasi didapat informasi dan dari tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil ditemukan," pungkas dia.
(sms)