Pencuri Motor Menangis Saat Diinterogasi Polisi
A
A
A
SURABAYA - Seorang pencuri motor, Han (22) menangis saat diinterogasi aparat Polrestabes Surabaya, Jumat (10/3/2017). Pria yang sudah melakukan pencurian sekitar 11 kali ini mengaku menyesali perbuatan yang dilakukan dan berjanji tidak mengulangi.
"Saya terpaksa melakukan ini karena tidak bekerja. Hasilnya saya buat kasih pada mertua, biar saya enggak malu, karena saya tidak bekerja," kata Han sambil meneteskan air mata di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (10/3/2017).
Kasatreskrim Polrestabes Surbaya AKBP Shinto Silitonga menyatakan, dalam menjalankan aksinya Han dibantu oleh enam rekannya, tiga di antaranya sudah diamankan. Sedangkan tiga lainnya masih DPO.
"Dua diantara pelaku yang ditangkap masih berumur 15 dan 16 tahun. Komplotan ini sudah beraksi pada delapan sampai 11 TKP. Terakhir kelompok ini mencuri di Margomulyo, tepatnya sekitar daerah yang banyak bencongnya," ucap Shinto.
Ia menambahkan, modus yang dilancarkan mencari sasaran terlebih dahulu. Setelah ditemukan, lalu menghampiri dan memaksa korban untuk menyerahkan motornya pada pelaku. Kemudian, motor itu dibawa kabur tersangka Han dan RA.
"Saat melintasi di Jembatan Suramadu, keduanya mencoba melarikan diri karena ada razia petugas. Lalu petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka. Dari tangannya, petugas mengamankan motor Honda Beat nopol L 5619 ZC yang diketahui hasil dari kejahatan dan Mio sebagai sarana."
"Saya terpaksa melakukan ini karena tidak bekerja. Hasilnya saya buat kasih pada mertua, biar saya enggak malu, karena saya tidak bekerja," kata Han sambil meneteskan air mata di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (10/3/2017).
Kasatreskrim Polrestabes Surbaya AKBP Shinto Silitonga menyatakan, dalam menjalankan aksinya Han dibantu oleh enam rekannya, tiga di antaranya sudah diamankan. Sedangkan tiga lainnya masih DPO.
"Dua diantara pelaku yang ditangkap masih berumur 15 dan 16 tahun. Komplotan ini sudah beraksi pada delapan sampai 11 TKP. Terakhir kelompok ini mencuri di Margomulyo, tepatnya sekitar daerah yang banyak bencongnya," ucap Shinto.
Ia menambahkan, modus yang dilancarkan mencari sasaran terlebih dahulu. Setelah ditemukan, lalu menghampiri dan memaksa korban untuk menyerahkan motornya pada pelaku. Kemudian, motor itu dibawa kabur tersangka Han dan RA.
"Saat melintasi di Jembatan Suramadu, keduanya mencoba melarikan diri karena ada razia petugas. Lalu petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka. Dari tangannya, petugas mengamankan motor Honda Beat nopol L 5619 ZC yang diketahui hasil dari kejahatan dan Mio sebagai sarana."
(zik)