Polda Tangkap 40 WNA Taiwan yang Melakukan Penipuan Online

Kamis, 09 Maret 2017 - 23:08 WIB
Polda Tangkap 40 WNA...
Polda Tangkap 40 WNA Taiwan yang Melakukan Penipuan Online
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk sebanyak 40 WNA asal Taiwan di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, karena melakukan aksi penipuan internasional. Pelaku mengaku sebagai aparat dan memeras duit korban yang berasal dari China dan Taiwan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, setiap beraksi, pelaku memiliki target kalau korbannya itu harus berasal dari Taiwan dan China."Kita tangkap orang asing asal Taiwan, ada puluhan pelakunya. Mereka sindikat penipuan internasional dengan sasaran korbannya pejabat Taiwan," kata Argo pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/3/2017).

Menurut Argo, penggerebekan terhadap sindikat penipuan internasional itu dilakukan pada hari ini di tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Manyar 4, RT 15/06, Pantai Indah Kapuk, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta utara dengan jumlah pelaku yang ditangkap 27 orang lelaki dan 5 perempuan.

Kedua, di Manyar 7, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara dengan pelaku yang dibekuk dua orang lelaki dan dua perempuan. Ketiga di Jalan Camar Elok V, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara dengan jumlah pelaku yang ditangkap dua lelaki dan dua perempuan.

Adapun barang bukti yang diamankan dari penggerebekan itu berupa uang tunai belasan juta rupiah, uang Yuan, Ringgit, Peso, puluhan telepon, laptop, HT, buku tabungan, ATM, dan paspor Taiwan. Dalam menjalankan aksi kejahatannya itu, modus pelaku melakukan aksi tipu-tipunya dengan cara mengaku-aku sebagai aparat penegak hukum untuk menakuti korban.

Setelah korban takut dan terpancing, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang."Jadi mereka menipu orang, seperti pejabat Taiwan, pelakunya juga orang Taiwan. Mereka lalu memeras korban yang ada di luar negeri, sedang di Indonesia ini hanya dijadikan tempat untuk kejahatannya saja," tuturnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
58 menit yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
1 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
1 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
2 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
3 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
4 jam yang lalu
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved