Polda Tangkap 40 WNA Taiwan yang Melakukan Penipuan Online

Kamis, 09 Maret 2017 - 23:08 WIB
Polda Tangkap 40 WNA...
Polda Tangkap 40 WNA Taiwan yang Melakukan Penipuan Online
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk sebanyak 40 WNA asal Taiwan di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, karena melakukan aksi penipuan internasional. Pelaku mengaku sebagai aparat dan memeras duit korban yang berasal dari China dan Taiwan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, setiap beraksi, pelaku memiliki target kalau korbannya itu harus berasal dari Taiwan dan China."Kita tangkap orang asing asal Taiwan, ada puluhan pelakunya. Mereka sindikat penipuan internasional dengan sasaran korbannya pejabat Taiwan," kata Argo pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/3/2017).

Menurut Argo, penggerebekan terhadap sindikat penipuan internasional itu dilakukan pada hari ini di tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Manyar 4, RT 15/06, Pantai Indah Kapuk, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta utara dengan jumlah pelaku yang ditangkap 27 orang lelaki dan 5 perempuan.

Kedua, di Manyar 7, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara dengan pelaku yang dibekuk dua orang lelaki dan dua perempuan. Ketiga di Jalan Camar Elok V, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara dengan jumlah pelaku yang ditangkap dua lelaki dan dua perempuan.

Adapun barang bukti yang diamankan dari penggerebekan itu berupa uang tunai belasan juta rupiah, uang Yuan, Ringgit, Peso, puluhan telepon, laptop, HT, buku tabungan, ATM, dan paspor Taiwan. Dalam menjalankan aksi kejahatannya itu, modus pelaku melakukan aksi tipu-tipunya dengan cara mengaku-aku sebagai aparat penegak hukum untuk menakuti korban.

Setelah korban takut dan terpancing, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang."Jadi mereka menipu orang, seperti pejabat Taiwan, pelakunya juga orang Taiwan. Mereka lalu memeras korban yang ada di luar negeri, sedang di Indonesia ini hanya dijadikan tempat untuk kejahatannya saja," tuturnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
3 jam yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
3 jam yang lalu
Infografis
4 Pemain Tertua di Piala...
4 Pemain Tertua di Piala Dunia 2022, Ada yang Hampir 40 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved