Polisi Bongkar Distributor Kosmetik Ilegal

Senin, 06 Maret 2017 - 20:28 WIB
Polisi Bongkar Distributor Kosmetik Ilegal
Polisi Bongkar Distributor Kosmetik Ilegal
A A A
PALEMBANG - Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Palembang menggerebek dan membongkar distributor kosmetik ilegal rumahan yang berada di kawasan Tangga Buntung, Kecamatan Gandus, Palembang.

Dari penggrebekan itu, polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga bernama Pipit (30) yang merupakan pemilik kosmetik. Tidak hanya itu, berbagai kosmetik tanpa izin dari BPOM juga turut disita petugas. Dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik, kosmetik tersebut dipastikan mengandung bahan berbahaya.

Saat gelar perkara di Mapolresta Palembang, kemarin, Pipit mengaku baru tiga bulan belakangan menjalankan bisnis perdagangan kosmetik ilegal."Satu kosmetik rata-rata saya jual Rp10 ribu. Saya dapat untung Rp3 ribu satu kosmetik," aku Pipit.

Diakuinya, kosmetik tersebut didapatkannya dari seorang sales yang menawarkan kosmetik dengan harga di bawah harga pasaran. Tergiur dengan harga tersebut, tersangka akhirnya membeli kosmetik ilegal itu dan menjualnya di Pasar Tangga Buntung.

"Kebetulan saya juga sales kosmetik. Tapi memang selama ini jual kosmetik yang ada izin. Kalau yang ilegal baru tiga bulan ini," terang ibu dua anak itu.

Kasat Res Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rudiansyah mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mengetahui adanya penjualan kosmetik ilegal di pasar Tangga Buntung.

Setelah beberapa pekan dilakukan penyelidikan, pihaknya pun berhasil menangkap seorang tersangka berikut barang bukti kosmetik ilegal tersebut.

"Kita masih terus lakukan pengembangan," kata Rudi. Menurut Rudi, Palembang hanya menjadi tempat pemasaran kosmetik ilegal itu saja."Seluruh kosmetik tersebut berasal dari Jakarta. Untuk distributor besar di Palembang, juga masih kita kejar," tegasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0080 seconds (0.1#10.140)