Polda Jateng Tetapkan Bos Pupuk Palsu Sebagai Tersangka

Senin, 06 Maret 2017 - 13:44 WIB
Polda Jateng Tetapkan...
Polda Jateng Tetapkan Bos Pupuk Palsu Sebagai Tersangka
A A A
SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan bos pupuk yang bermarkas di Jalan Raya Solo-Yogyakarta Km 15-16, Dusun Sidomulyo, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, sebagai tersangka pemalsuan pupuk. Pupuk produksinya belum terjamin standar mutu dan efektivitasnya, dikhawatirkan merugikan petani.

Tersangka bernama Suwarno alias Nano (40),warga Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Sebelumnya pabrik di Sukoharjo itu digerebek petugas Unit II Subdirektorat I/Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Selasa (7/2/2017) siang.

Kepala Unit II Subdit Indagsi Diteskrimsus Polda Jawa Tengah, Kompol I Nyoman Garjita, mengatakan tersangka dijerat Pasal 60 ayat (1) huruf f juncto Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budi Daya Tanaman juncto Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf e Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Diketahui, pada jeratan di Undang-Undang nomor 12 Tahun 1992 itu mengatur pupuk yang beredar di Indonesia wajib memenuhi standar mutu dan terjamin efektivitasnya serta diberi label.

Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 5 tahun. Pada jeratan di Undang-Undang Perlindungan Konsumen juga maksimal pidana penjara 5 tahun.

"Jeratannya berlapis, tersangka tidak ditahan karena kooperatif kepada penyidik. Dikenai wajib lapor," kata Nyoman, Senin (6/3/2017).

Dia mengatakan, 4 karyawan tersangka statusnya sebagai saksi. Mereka diberi tugas mengoplos pupuk, perintah dari Suwarno.

Penyidik menyita aneka barang bukti, di antaranya, 69 sak pupuk merek new seventran, 195 sak pupuk merek cilotran dan 7 sak merek fitran.
(nag)
Berita Terkait
Setelah Beras Oplosan,...
Setelah Beras Oplosan, Pupuk Palsu Rugikan Petani Triliunan Rupiah
Gerebek Tempat Produksi...
Gerebek Tempat Produksi Pupuk Oplosan, Polisi Tangkap 3 Tersangka di Banyuasin
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Gudang Gula Oplosan dan Ungkap Peredaran Pupuk Palsu
Sindikat Pupuk Oplosan...
Sindikat Pupuk Oplosan di Lampung Selatan Digulung Polisi, Pemilik Jadi Tersangka dan Ditahan
Wow! New York Legalkan...
Wow! New York Legalkan Mayat Manusia Diolah Jadi Pupuk
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
1 jam yang lalu
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
1 jam yang lalu
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
1 jam yang lalu
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
1 jam yang lalu
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
2 jam yang lalu
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
2 jam yang lalu
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved