Buron Enam Bulan, Pelaku Pengeroyokan Dibekuk di Bali
Sabtu, 04 Maret 2017 - 16:01 WIB
Buron Enam Bulan, Pelaku Pengeroyokan Dibekuk di Bali
A
A
A
BANDUNG - AI alias Butong (25), AIR alias Juse (28), dua pelaku yang penganiayaan terhadap Raka Jatnika (20), di Cafe Bucharest, Jalan Setiabudi kota Bandung, akhirnya berhasil aparat Polrestabes Bandung, setelah enam bulan buron.
Dua pelaku ini berhasil ditangkap di Denpasar, Bali. Tepatnya di Jimbaran Bali pada 28 Februari 2017 sementara Juse ditangkap di Denpasar pada Jumat 3 Maret 2017.
Berdasarkan pantauan di lapangan dua pelaku berjalan tertatih-tatih saat keluar dari pintu domestik Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Sabtu (4/3/2017).
Dibantu anggota polisi yang memapah mereka, dua pelaku terlihat mendapatkan luka di kakinya, Pelaku Butong mendapatkan luka di kaki kanannya dan dan Juse dua kakinya diperban. Keduanya dibawa ke Mapolrestabes Bandung.
Selain menangkap Butong dan Juse, petugas pun lebih dahulu menangkap PR alias Pedro (23), dan EH alias Ershad (30).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana menuturkan, empat buron yang ditangkap ini melengkapi enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Totalnya pelakunya ada sepuluh orang. Berturut-turut ditangkap. Enam dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) sementara yang empat orang ini akan segera menyusul," ujar Hendro kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung.
Dua pelaku ini berhasil ditangkap di Denpasar, Bali. Tepatnya di Jimbaran Bali pada 28 Februari 2017 sementara Juse ditangkap di Denpasar pada Jumat 3 Maret 2017.
Berdasarkan pantauan di lapangan dua pelaku berjalan tertatih-tatih saat keluar dari pintu domestik Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Sabtu (4/3/2017).
Dibantu anggota polisi yang memapah mereka, dua pelaku terlihat mendapatkan luka di kakinya, Pelaku Butong mendapatkan luka di kaki kanannya dan dan Juse dua kakinya diperban. Keduanya dibawa ke Mapolrestabes Bandung.
Selain menangkap Butong dan Juse, petugas pun lebih dahulu menangkap PR alias Pedro (23), dan EH alias Ershad (30).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana menuturkan, empat buron yang ditangkap ini melengkapi enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Totalnya pelakunya ada sepuluh orang. Berturut-turut ditangkap. Enam dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) sementara yang empat orang ini akan segera menyusul," ujar Hendro kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung.
(nag)