Jambret Handphone di Tambora, Jakarta Barat, Remaja Diamankan Polisi
Jum'at, 03 Maret 2017 - 14:06 WIB
Jambret Handphone di Tambora, Jakarta Barat, Remaja Diamankan Polisi
A
A
A
JAKARTA - Bingung lantaran tak memiliki uang untuk mentraktir pacar, seorang remaja tambora, Aji (19) nekat menjambret nenek tua, Sie Fa (58) di kawasan Jalan Krendang Raya, RT 05/01, Krendang, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (2/3/2017) siang.
Beruntung, aksi penjambretan diketahui warga yang ada di sekitar lokasi. Pelaku pun langsung kabur, tapi sial, warga sudah mengepung lokasi penjambretan. Warga pun berhasil membekuk pelaku.
"Korbanya berteriak minta tolong, Pelaku sempat lari sekitar 100 meter, tapi warga kemudian mengejarnya dan berhasil menangkap," tutur Kanit Reskrim Polsek Tamboran, AKP Antonius ketika dikonfirmasi, Jumat (3/3/2017).
Dari tangannya, petugas mengamankan satu unit smartphone Samsung Galaxy A8 warna emas. Hingga saat ini polisi sendiri masih melakukan penyidikan terhadap kasus itu. Kuat kemungkinan pelaku merupakan pemain lama."Ngakunya buat nraktir pacar malam minggu nanti," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.
Beruntung, aksi penjambretan diketahui warga yang ada di sekitar lokasi. Pelaku pun langsung kabur, tapi sial, warga sudah mengepung lokasi penjambretan. Warga pun berhasil membekuk pelaku.
"Korbanya berteriak minta tolong, Pelaku sempat lari sekitar 100 meter, tapi warga kemudian mengejarnya dan berhasil menangkap," tutur Kanit Reskrim Polsek Tamboran, AKP Antonius ketika dikonfirmasi, Jumat (3/3/2017).
Dari tangannya, petugas mengamankan satu unit smartphone Samsung Galaxy A8 warna emas. Hingga saat ini polisi sendiri masih melakukan penyidikan terhadap kasus itu. Kuat kemungkinan pelaku merupakan pemain lama."Ngakunya buat nraktir pacar malam minggu nanti," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.
(pur)