Pemkot Tangsel Resmi Miliki Tim Saber Pungli
Selasa, 28 Februari 2017 - 20:05 WIB
Pemkot Tangsel Resmi Miliki Tim Saber Pungli
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pemkot Tangsel akhirnya resmi memiliki tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Tim ini akan bekerja mengawai adanya kemungkinan praktik pungli di sektor pelayanan publik.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, tim saber pungli ini terdiri dari lima unsur profesi dan bidang, yakni Polri, TNI, kejaksaan, akademisi, serta unsur pemerintahan daerah.
"Saya menitik beratkan pembentukan tim saber pungli Kota Tangsel untuk fokus pada sektor pelayanan publik. Karena kita semua mengetahui bahwa pada pelayanan inilah masyarakat sering kali mengeluhkan tindakan oknum tertentu yang merugikan mereka," kata Airin saat mengukuhkan tim saber pungli di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangsel (Puspemkot) Jalan Raya Maruga No 1, Serua, Ciputat.
Airin melanjutkan, praktik pungli yang terjadi lebih disebabkan rendahnya kesadaran birokrasi terhadap pelayanan publik. Selain itu, lemahnya pengawasan internal juga dinilai sebagai faktor dominan yang memberikan keleluasaan bagi para pelakunya untuk melakukan tindakan tersebut.
"Saya harapkan, tim ini dapat bekerja dengan baik sehingga masyarakat mendapatkan kenyamanan dalam pelayanan yang ada," ujarnya. Dalam strukturnya, saber pungli Kota Tangsel langsung berada di bawah tanggung jawab Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sedangkan Wakil Penanggung Jawab I dan II adalah Kapolres Tangsel dan Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa.
Sementara, ketua pelaksananya adalah Wakapolres Tangsel yang membawahi puluhan personel dari berbagai unsur.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, tim saber pungli ini terdiri dari lima unsur profesi dan bidang, yakni Polri, TNI, kejaksaan, akademisi, serta unsur pemerintahan daerah.
"Saya menitik beratkan pembentukan tim saber pungli Kota Tangsel untuk fokus pada sektor pelayanan publik. Karena kita semua mengetahui bahwa pada pelayanan inilah masyarakat sering kali mengeluhkan tindakan oknum tertentu yang merugikan mereka," kata Airin saat mengukuhkan tim saber pungli di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangsel (Puspemkot) Jalan Raya Maruga No 1, Serua, Ciputat.
Airin melanjutkan, praktik pungli yang terjadi lebih disebabkan rendahnya kesadaran birokrasi terhadap pelayanan publik. Selain itu, lemahnya pengawasan internal juga dinilai sebagai faktor dominan yang memberikan keleluasaan bagi para pelakunya untuk melakukan tindakan tersebut.
"Saya harapkan, tim ini dapat bekerja dengan baik sehingga masyarakat mendapatkan kenyamanan dalam pelayanan yang ada," ujarnya. Dalam strukturnya, saber pungli Kota Tangsel langsung berada di bawah tanggung jawab Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sedangkan Wakil Penanggung Jawab I dan II adalah Kapolres Tangsel dan Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa.
Sementara, ketua pelaksananya adalah Wakapolres Tangsel yang membawahi puluhan personel dari berbagai unsur.
(whb)