Pendapat Kuasa Hukum Ahok Mengenai Kesaksian Habib Rizieq di Sidang

Selasa, 28 Februari 2017 - 18:11 WIB
Pendapat Kuasa Hukum...
Pendapat Kuasa Hukum Ahok Mengenai Kesaksian Habib Rizieq di Sidang
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan untuk tidak bertanya kepada saksi ahli agama Habib Rizieq Shihab. Pasalnya, apa yang disampaikan Rizieq tidaklah objektif.

Kuasa hukum Ahok, Humphrey R Djemat menilai, Habib Rizieq Shihab telah lama memiliki kebencian terhadap Ahok. Meski demikian, dia mengganggap apa yang disampaikan Rizieq dalam persidangan merupakan fakta.

Namun, perkataan Humphrey tersebut bukanlah sebuah pujian, melainkan sindiran karena Rizieq lebih mirip saksi fakta dibanding saksi ahli agama. (Baca: Kesaksian Habib Rizieq di Sidang Bikin Kubu Ahok Terdiam )

"Apa yang dikatakan Rizieq itu sebagian besar adalah fakta, jadi bagaimana ini ahli tapi banyak mengungkapkan fakta," ujarnya di Kementan, Jaksel, Selasa (28/2/2017).

Humphrey lantas memaparkan, contoh fakta mengenai Ahok yang disebut Rizieq dalam persidangan. Seperti saat Rizieq menunjukan video yang mana hendak menunjukkan Ahok menodai agama lagi. Video itu merupakan rekaman wawancara saat di Al-Jazeera.

"Katanya ahli, tapi kok punya kepentingan. Jadi semakin banyak bicara semakin banyak kepentingan dan kapasitasnya sebagai ahli agama dipertanyakan," katanya.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6879 seconds (0.1#10.24)