Sidang Kasus Habib Rizieq Dilanjutkan Digelar Secara Online
Jum'at, 19 Maret 2021 - 06:07 WIB
loading...
Sidang perdana kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab bakal digelar Jumat (19/3/2) pagi. Sidang virtual beragendakan pembacaan dakwaan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sidang perdana kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab bakal digelar Jumat (19/3/2) pagi. Sidang virtual beragendakan pembacaan dakwaan itu sempat tertunda lantaran terkendala koneksi internet.
Baca juga: PN Jaktim Gladi Resik Sidang Virtual Habib Rizieq Shihab
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ales Adam Faisal mengatakan, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang menjerat Habib Rizieq Shihab berlangsung pada pukul 09.00 WIB.
"Kita lanjutkan kembali sidang perdana dengan terdakwa Rizieq Shihab, Jumat jam 09.00 pagi," ujar Alex di saat dikonfirmasi, di Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Sidang Habib Rizieq, Polisi Tambah Kekuatan Personel Pengamanan 3 Kali Lipat
Alex menjelaskan, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar besok akan tetap berlangsung secara virtual atau online. Tetapi, kata dia, bila terkendala koneksi jaringan internet seperti pada Selasa (16/3/2021) ada kemungkinan untuk menghadirkan terdawa dalam hal ini HRS ke ruang persidangan.
"Apakah nanti masih terkendala (koneksi internet), nanti yang berwenang di persidangan kan Majelis Hakim. Nanti apa masih terkendala kita tidak tahu, kita lihat perkembangannya di hari Jumat ini," ujarnya.
Baca juga: Keinginan Habib Rizieq untuk Hadir di Persidangan Belum Dapat Lampu Hijau
Baca juga: PN Jaktim Gladi Resik Sidang Virtual Habib Rizieq Shihab
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ales Adam Faisal mengatakan, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang menjerat Habib Rizieq Shihab berlangsung pada pukul 09.00 WIB.
"Kita lanjutkan kembali sidang perdana dengan terdakwa Rizieq Shihab, Jumat jam 09.00 pagi," ujar Alex di saat dikonfirmasi, di Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Sidang Habib Rizieq, Polisi Tambah Kekuatan Personel Pengamanan 3 Kali Lipat
Alex menjelaskan, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar besok akan tetap berlangsung secara virtual atau online. Tetapi, kata dia, bila terkendala koneksi jaringan internet seperti pada Selasa (16/3/2021) ada kemungkinan untuk menghadirkan terdawa dalam hal ini HRS ke ruang persidangan.
"Apakah nanti masih terkendala (koneksi internet), nanti yang berwenang di persidangan kan Majelis Hakim. Nanti apa masih terkendala kita tidak tahu, kita lihat perkembangannya di hari Jumat ini," ujarnya.
Baca juga: Keinginan Habib Rizieq untuk Hadir di Persidangan Belum Dapat Lampu Hijau
Lihat Juga :