Sebut Nama Ahok dalam Pledoi, Habib Rizieq: Kasus Hukum Ini Dendam Politik Oligarki

Kamis, 20 Mei 2021 - 13:00 WIB
loading...
Sebut Nama Ahok dalam...
Habib Rizieq Shihab saat menjadi saksi dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beberapa tahun lalu.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan kasus hukum pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya merupakan ajang balas dendam politik. Pasalnya, saat itu ormas yang dipimpinnya menggelar demonstrasi yang dikenal aksi 411 dan 212 menuntut penista agama Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) diadili.

Gerakan ini berlanjut pada perhelatan pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2017 silam. Saat itu ormas yang dipimpinnya menyatakan sikap tegas untuk tidak berpihak pada penista agama yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah.

"Ketika Ahok si penista agama menjadi salah satu calon Gubernur DKI Jakarta dan didukung oleh para oligarki yang saat itu sukses menggalang dukungan mulai dari Presiden dan menterinya, Panglima TNI dan Kapolri serta jajarannya, serta juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta yang diwajibkan memilih Ahok," kata Rizieq saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5).

Dikatakan HRS sejak saat itulah dirinya dan teman-teman di ormas menjadi target utama kriminalisasi dengan berbagai rekayasa kasus. "Kami menjadi target operasi intelijen hitam berskala besar. Kami sebut intelijen hitam karena mereka tidak bekerja untuk keselamatan Bangsa dan Negara, tapi hanya untuk kepentingan ologarki," ujarnya.

Menurutnya, memilih kepala daerah yang baik tercermin dari sikap dan perangainya. Oleh karena itu komitmen untuk tidak memilih Ahok merupakan hal yang wajar karena sudah menistakan agama, terlebih masyarakat Jakarta mayoritas beragama Islam. Baca: Bacakan Mukadimah Pledoi, Habib Rizieq Singgung Diskriminasi Hukum

"Kami tidak mau seorang penista agama yang bersikap arogan dan korup, serta sering berucap kata kasar dan kotor jadi pemimpin ibukota sekaligus menjadi kepanjangan tangan oligarki di Ibu Kota," ungkapnya.

Semenjak itu, Rizieq mengaku dirinya beserta ormas yang dipimpinnya menjadi target kriminalisasi hingga berakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan dakwaan pelanggaran protokol kesehatan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Rekomendasi
Israel Bunuh Jurnalis...
Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Udara di Gaza, Menuduhnya Milisi Hamas
Lahirkan Calon Juara...
Lahirkan Calon Juara Dunia, PB Pertacami Fokuskan Atlet MMA Ikut 4 Kompetisi Bergengsi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
Habib Rizieq Divonis...
Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved