Sebut Nama Ahok dalam Pledoi, Habib Rizieq: Kasus Hukum Ini Dendam Politik Oligarki

Kamis, 20 Mei 2021 - 13:00 WIB
loading...
Sebut Nama Ahok dalam...
Habib Rizieq Shihab saat menjadi saksi dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beberapa tahun lalu.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan kasus hukum pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya merupakan ajang balas dendam politik. Pasalnya, saat itu ormas yang dipimpinnya menggelar demonstrasi yang dikenal aksi 411 dan 212 menuntut penista agama Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) diadili.

Gerakan ini berlanjut pada perhelatan pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2017 silam. Saat itu ormas yang dipimpinnya menyatakan sikap tegas untuk tidak berpihak pada penista agama yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah.

"Ketika Ahok si penista agama menjadi salah satu calon Gubernur DKI Jakarta dan didukung oleh para oligarki yang saat itu sukses menggalang dukungan mulai dari Presiden dan menterinya, Panglima TNI dan Kapolri serta jajarannya, serta juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta yang diwajibkan memilih Ahok," kata Rizieq saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5).

Dikatakan HRS sejak saat itulah dirinya dan teman-teman di ormas menjadi target utama kriminalisasi dengan berbagai rekayasa kasus. "Kami menjadi target operasi intelijen hitam berskala besar. Kami sebut intelijen hitam karena mereka tidak bekerja untuk keselamatan Bangsa dan Negara, tapi hanya untuk kepentingan ologarki," ujarnya.

Menurutnya, memilih kepala daerah yang baik tercermin dari sikap dan perangainya. Oleh karena itu komitmen untuk tidak memilih Ahok merupakan hal yang wajar karena sudah menistakan agama, terlebih masyarakat Jakarta mayoritas beragama Islam. Baca: Bacakan Mukadimah Pledoi, Habib Rizieq Singgung Diskriminasi Hukum

"Kami tidak mau seorang penista agama yang bersikap arogan dan korup, serta sering berucap kata kasar dan kotor jadi pemimpin ibukota sekaligus menjadi kepanjangan tangan oligarki di Ibu Kota," ungkapnya.

Semenjak itu, Rizieq mengaku dirinya beserta ormas yang dipimpinnya menjadi target kriminalisasi hingga berakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan dakwaan pelanggaran protokol kesehatan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Salah Objek dan Salah Orang, Minta Hakim Tolak JPU
Jaksa Minta Lanjutan...
Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Rekomendasi
Goal Aksis U-15 dan...
Goal Aksis U-15 dan Akademi Persib U-18 Juara Hydroplus Soccer League All-Stars 2025/2026
Barisan Nasional Menang...
Barisan Nasional Menang Besar di Pemilu Johor, Koalisi PM Anwar Ibrahim Terancam?
Titik Balik yang Mengubah...
Titik Balik yang Mengubah Ukuran Manusia Purba Ditemukan
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
Jhon Kei Hingga Habib...
Jhon Kei Hingga Habib Rizieq Jadi Kasus Menonjol sepanjang 2020
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved