Diksar Maut Mapala UII, Belasan Peserta Dimintai Keterangan Penyidik

Selasa, 28 Februari 2017 - 15:29 WIB
Diksar Maut Mapala UII,...
Diksar Maut Mapala UII, Belasan Peserta Dimintai Keterangan Penyidik
A A A
KARANGANYAR - Sekitar 14 peserta Diksar bertajuk The Great camping (TGC) ke-37 Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) Jogja dipanggil oleh penyidik Polres Karanganyar Selasa (28/2/2017) siang.

Pemanggilan dilakukan untuk menambah bahan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam pengungkapan kasus tewasnya 3 peserta saat Diksar di Tlogodlingo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu beberapa waktu lalu.

Para peserta Diksar tersebut tiba di Polres Karanganyar dengan didampingi oleh pihak UII. Kemudian mereka langsung masuk ke ruangan penyidikan untuk dimintai keterangan satu persatu terkait apa yang sebenarnya terjadi saat acara diksar beberapa waktu lalu.

Para peserta yang dipanggil tersebut diminta untuk menyebutkan apa pun yang diketahui selama proses pelaksanaan Diksar dilakukan.

Keterangan yang mereka berikan sangatlah penting untuk mengungkap penyebab kematian Muhammad Fadli, Syaits Asyam dan Ilham Nurpadmi Listia Adi serta mengungkap banyaknya peserta yang mengalami luka-luka setelah mengikutid Diksar.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan keterangan yang didapatkan dari para peserta tersebut juga digunakan untuk menyingkronkan tambahan bukti yang sudah dikantongi sebelumnya.

Tambahan bukti itu berupa file foto dan video dari sejumlah perangkat elektronik yang sebelumnya telah disita dari Posko Mapala UII.

Setiap keterangan yang diberikan oleh peserta akan disamakan dengan bukti foto dan video. Selain itu keterangan tersebut nantinya juga akan disingkronkan dengan Visum Et Repertum (Ver) mayat daru ketiga korban meninggal dan Ver dari 14 korban luka-luka.

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap file foto dan video memang terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah orang. Kekerasan tidak hanya dilakukan satu kali, akan tetapi hingga beberapa kali.

"Total yang dipanggil ada 27 orang, untuk Selasa siang baru 14 orang yang dipanggil, sedangkan sisanya dipanggil rabu siang," ucapnya.

Setelah semua keterangan disinkronkan dan berbagai bukti dikumpulkan maka gelar perkara kedua dalam kasus tersebut akan segera dilakukan.

Gelar perkara dilakukan untuk menentukan tersangka baru selain dua tersangka yang ditangkap sebelumnya yakni Angga Septiawan dan Muhammad Wahyudi. Sampai saat ini ada sejumlah nama yang memungkinkan untuk ditetapkan sebagai tersangka.
(nag)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
59 menit yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
3 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
3 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
3 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
3 jam yang lalu
Infografis
4 Fakta Kecelakaan Maut...
4 Fakta Kecelakaan Maut di Jalur Tol Jakarta-Cikampek Km 58
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved