Selain Habib Rizieq, Ahli Pidana MUI Juga Bakal Jadi Saksi di Sidang Ahok
Selasa, 28 Februari 2017 - 07:03 WIB
Selain Habib Rizieq, Ahli Pidana MUI Juga Bakal Jadi Saksi di Sidang Ahok
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok).
Selain Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dijadwalkan akan memberikan kesaksian.
"Dari MUI ada Dr H Abdul Chair Ramadhan SH MH. Beliau adalah ahli pidana dari MUI," kata salah satu pelapor, Pedri Kasman, Selasa (28/2/2017).
Sebelumnya, Habib Novel Bamukmin Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta mengatakan, masyarakat melalui Forum Umat Islam (FUI) akan mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama itu.
Meskipun begitu, diharapkan kepada masyarakat untuk tetap kondusif dan sama-sama menjaga kelancaran sidang.
Selain Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dijadwalkan akan memberikan kesaksian.
"Dari MUI ada Dr H Abdul Chair Ramadhan SH MH. Beliau adalah ahli pidana dari MUI," kata salah satu pelapor, Pedri Kasman, Selasa (28/2/2017).
Sebelumnya, Habib Novel Bamukmin Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta mengatakan, masyarakat melalui Forum Umat Islam (FUI) akan mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama itu.
Meskipun begitu, diharapkan kepada masyarakat untuk tetap kondusif dan sama-sama menjaga kelancaran sidang.
(sms)