KPU DKI Miliki Lima Catatan Kekurangan Pilgub Putaran Pertama
Minggu, 26 Februari 2017 - 20:08 WIB
KPU DKI Miliki Lima Catatan Kekurangan Pilgub Putaran Pertama
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memiliki lima catatan kekkurangan penyelenggaraan Pilgub DKI Jakarta pada 15 Februari 2017 lalu.
Ketua KPU DKI Sumarno mengaku ada beberapa kekurangan dalam penyelenggaraan Pilgub DKI beberapa waktu lalu. "Meskipun pelaksanaan pilkada aman dan damai, kami tidak menutup mata ada sejumlah persoalan untuk kita melakukan evaluasi. Baik yang bersifat internal maupun yang melibatkan Bawaslu," kata Sumarno di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/2/2017).
Sumarno menjelaskan, pertama perihal sumber daya manusia (SDM) para penyelenggara pemungutan suara. Masih ada pemahaman yang tidak tepat penyelenggara perihal aturan main pencoblosan.
"Jika terbukti, maka kami memastikan seandainya ada pilkada selanjutnya, mereka tidak akan ditugaskan kembali," ujarnya. Persoalan kedua, yakni perihal daftar pemilih tetap (DPT).
Meskipun petugas KPU rajin melakukan pemutakhiran data pemilih, namun ada saja warga Jakarta yang tidak bisa menggunakan hak pilih.
"Ketiga terkait dengan logistik. Kami ingin pastikan bahwa surat suara akan tersedia secara memadai," jelas Sumarno.
Sumarno juga menyorot perihal teknis waktu pencoblosan di tempat pemungutan suar (TPS). Karena ada kelompok pemilihan pemungutan suara (KPPS) sudah menutup pencoblosan tepat pukul 13.00 WIB meskipun masih ada warga yang mengantre untuk memberikan hak suara.
"Kita dapat masukan yang terkait ketersediaan TPS, tapi menjelang detik pemunggutan suara. Pemberitahuan yang mendadak," tuturnya. Permasalahan kelima, ialah distribusi kertas C6.
"Masih ada KPPS yang kekurangan surat C6. Banyak aspek evaluasi yang harus kita lakukan, tapi kita cukup bangga terlepas dari persoalan yang ada," ujarnya.
Ketua KPU DKI Sumarno mengaku ada beberapa kekurangan dalam penyelenggaraan Pilgub DKI beberapa waktu lalu. "Meskipun pelaksanaan pilkada aman dan damai, kami tidak menutup mata ada sejumlah persoalan untuk kita melakukan evaluasi. Baik yang bersifat internal maupun yang melibatkan Bawaslu," kata Sumarno di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/2/2017).
Sumarno menjelaskan, pertama perihal sumber daya manusia (SDM) para penyelenggara pemungutan suara. Masih ada pemahaman yang tidak tepat penyelenggara perihal aturan main pencoblosan.
"Jika terbukti, maka kami memastikan seandainya ada pilkada selanjutnya, mereka tidak akan ditugaskan kembali," ujarnya. Persoalan kedua, yakni perihal daftar pemilih tetap (DPT).
Meskipun petugas KPU rajin melakukan pemutakhiran data pemilih, namun ada saja warga Jakarta yang tidak bisa menggunakan hak pilih.
"Ketiga terkait dengan logistik. Kami ingin pastikan bahwa surat suara akan tersedia secara memadai," jelas Sumarno.
Sumarno juga menyorot perihal teknis waktu pencoblosan di tempat pemungutan suar (TPS). Karena ada kelompok pemilihan pemungutan suara (KPPS) sudah menutup pencoblosan tepat pukul 13.00 WIB meskipun masih ada warga yang mengantre untuk memberikan hak suara.
"Kita dapat masukan yang terkait ketersediaan TPS, tapi menjelang detik pemunggutan suara. Pemberitahuan yang mendadak," tuturnya. Permasalahan kelima, ialah distribusi kertas C6.
"Masih ada KPPS yang kekurangan surat C6. Banyak aspek evaluasi yang harus kita lakukan, tapi kita cukup bangga terlepas dari persoalan yang ada," ujarnya.
(whb)