Polisi Tangkap Istri Agen Penjual Trenggiling

Minggu, 26 Februari 2017 - 19:28 WIB
Polisi Tangkap Istri...
Polisi Tangkap Istri Agen Penjual Trenggiling
A A A
MUARADUA - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres OKU Selatan, menangkap Nani, istri Agus yang dikenal sebagai agen penjual satwa dilingdungi, Trenggiling di kawasan Kampung Tangsi, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, Minggu (26/2/2017). Polisi juga menyita empat ekor Trenggiling hidup dan satu unit timbangan.

Kapolres OKU Selatan AKBP Ni Ketut Widayana Sulandari, melalui Kasat Reskrim AKP Ujang Abdul Aziz mengatakan, pihaknya mengamankan istri tersangka. Sedangkan, tersangka kepemilikan hewan tersebut lolos. "Nani, istri Agus kami bawa untuk dimintai keterangan karena tersangka Agus masih belum diketahui keberadaanya. Sampai sekarang masih dalam pengejaran petugas kami," kata Ujang.

Dia mengatakan, ketika di‎lakukan penggeledahan, aparatnya menemukan empat ekor Trenggiling hidup dibungkus karung berwarna biru di gudang. "Berdasarkan hasil penyidikan,Trengiling tersebut diperoleh dari berbagai Kecamatan OKU Selatan dan akan dijual seharga Rp 500.000 per kilogramnya," tambah Ujang.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang (UU) No 5/1990 tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayat dan Ekosistemnya dan ancaman hukuman lima tahun dan denda 100 juta. Setelah menyiapkan administrasi bahan penyelidikan dan penyidikan, selanjutnya empat ekor Trengging tersebut diserahkan ke pihak Kantor Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel) di Baturaja.

Kepala BKSD Sumsel Resort Gunung Raya Herman mengakui menerima penyerahan hewan dilindungi dari kepolisian. Nantinya, kata Herman empat ekor Trenggiling tersebut akan langsung dilepas ke Hutan Marga Satwa Gunung Raya di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan (WRS).

"‎Kami juga mengimbau penangkapan tersangka ini menjadi pelajaran masyarakat. Bagi masyarakat yang masih menyimpan semua hewan dilindungi agar dapat segera mungkin menyerahkanya ke pihak BKSA ataupun kepolisian," jelasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5012 seconds (0.1#10.140)