Paket Berisi 40 Ponsel Hilang di Terminal Kargo KNIA
A
A
A
DELISERDANG - Kasus pencurian kembali terjadi di Terminal Kargo Bandara Internasional Kualanamu (KNIA). Kali ini 40 unit telepon selular (ponsel) merek Oppo Gold milik Herman, 30, warga Jalan Selam III No 3 Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, raib di Terminal Kargo Bandara Kualanamu.
Peristiwa kehilangan paket ponsel tersebut diketahui pada Rabu 1 Februari 2017 sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya pada Selasa 31 Januari 2017 sekitar pukul 19.30 WIB, Herman yang merupakan Direktur PT Jetindo Nagasaki Transekpress, menyuruh pegawainya bernama Natal untuk mengambil paket berisi pesanan ponsel merek Oppo Gold sebanyak 580 unit di PT Yakari di Terminal Kargo Bandara Kualanamu.
Paket tersebut dikirimkan melalui PT Global Jet Ekspress dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GIA 186 dari Jakarta dengan Nomor SMU 126-29656266. Setiba di PT Yajari, Natal menerima paket kiriman 20 karung plastik berisi ponsel Oppo Gold.
Selanjutnya, paket tersebut dibawa ke gudang Kompleks Pergudangan Sky Dex di Jalan Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat dilakukan pemeriksaan oleh Rafi dan Ihsan, ternyata paket tidak sesuai pesananan. Seharusnya paket terdiri dari 18 karung berisi 3 dus dan 2 karung berisi 2 dus, setiap dusnya berisi 10 unit ponsel.
Namun saat diperiksa, ternyata hanya ada 14 karung berisi 3 dus dan 6 karung berisi 2 dus, sehingga ponsel yang diterima hanya 540 unit atau kurang 40 unit. Akibat pencurian tersebut, Herman mengalami kerugian sekira Rp156 juta.
Selanjutnya Herman melapor ke Polsek Beringin pada Kamis 23 Februaru 2017 dengan Laporan Polisi Nomor : LP/II/2017/SU/RES DS/SEK Beringin. Herman yang dihubungi belum bersedia berkomentar. "Nanti ya saya masih ada rapat," ujar Herman.
Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda J Sianturi membenarkan, telah menerima laporan kehilangan pelapor, Herman. "Kami sudah menerima laporan dari Herman dan masih melakukan penyelidikan," jelasnya.
Peristiwa kehilangan paket ponsel tersebut diketahui pada Rabu 1 Februari 2017 sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya pada Selasa 31 Januari 2017 sekitar pukul 19.30 WIB, Herman yang merupakan Direktur PT Jetindo Nagasaki Transekpress, menyuruh pegawainya bernama Natal untuk mengambil paket berisi pesanan ponsel merek Oppo Gold sebanyak 580 unit di PT Yakari di Terminal Kargo Bandara Kualanamu.
Paket tersebut dikirimkan melalui PT Global Jet Ekspress dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GIA 186 dari Jakarta dengan Nomor SMU 126-29656266. Setiba di PT Yajari, Natal menerima paket kiriman 20 karung plastik berisi ponsel Oppo Gold.
Selanjutnya, paket tersebut dibawa ke gudang Kompleks Pergudangan Sky Dex di Jalan Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat dilakukan pemeriksaan oleh Rafi dan Ihsan, ternyata paket tidak sesuai pesananan. Seharusnya paket terdiri dari 18 karung berisi 3 dus dan 2 karung berisi 2 dus, setiap dusnya berisi 10 unit ponsel.
Namun saat diperiksa, ternyata hanya ada 14 karung berisi 3 dus dan 6 karung berisi 2 dus, sehingga ponsel yang diterima hanya 540 unit atau kurang 40 unit. Akibat pencurian tersebut, Herman mengalami kerugian sekira Rp156 juta.
Selanjutnya Herman melapor ke Polsek Beringin pada Kamis 23 Februaru 2017 dengan Laporan Polisi Nomor : LP/II/2017/SU/RES DS/SEK Beringin. Herman yang dihubungi belum bersedia berkomentar. "Nanti ya saya masih ada rapat," ujar Herman.
Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda J Sianturi membenarkan, telah menerima laporan kehilangan pelapor, Herman. "Kami sudah menerima laporan dari Herman dan masih melakukan penyelidikan," jelasnya.
(wib)