Janda Cantik Bawa Lari Motor Teman Kencannya
A
A
A
SURABAYA - Eka Kartika Sari (25) janda beranak tiga ditangkap Unit Reskrim Polsek Simokerto setelah mencuri sepeda motor milik teman kencannya Ahmad Fathcan (26) warga Surabaya, Kamis (23/2/2017). Sebelumnya Eka janda bohay yang tinggal di Jalan Pogot Jaya ini menebar pesona di jejaringan sosial Facebook dan menawari mengajak kencan.
Kapolsek Simokerto Kompol Muhammad Harris mengatakan, modus yang dilakukan Eka Kartika Sari, dengan hanya mengandalkan modal tubuh seksi, tersangka menebar pesonanya di Facebook dengan akun Tika Santhana. Melalui akun media jejaring sosialnya ini tersangka berhasil menjerat Fathcan dan mengajaknya bertemu di kawasan Jalan Tambak Madu.
Tersangka yang berprofesi sebagai purel ternyata tidak sendiri bersama temannya WR yang kini masih dalam pengejaran. Tersangka lalu menemui korban dan sempat membuat kesepakatan untuk bercinta di sebuah losmen. Namun korban mengaku tidak memiliki uang sepeserpun untuk menyewa losmen yang dituju.
Dengan alasan itu janda tiga anak ini meminjam motor teman kencannya ini untuk mengambil uang di mesin atm sebagai uang sewa losmen. Agar korban percaya WR menemaninya hingga tersangka kembali. Namun WR berhasil menghilang setelah beralasan ke kamar kecil untuk buang air.
Sadar ditipu korban melaporkan kasusnya ke polisi. Tersangka berhasil ditangkap di Jembatan Suramadu ketika hendak membawa sepeda motor curiannya ke Madura.
Selain tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor korban. Sementara itu untuk pengembangan kasus tersangka yang terancam hukuman lima tahun penjara masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Simokerto Surabaya.
Kapolsek Simokerto Kompol Muhammad Harris mengatakan, modus yang dilakukan Eka Kartika Sari, dengan hanya mengandalkan modal tubuh seksi, tersangka menebar pesonanya di Facebook dengan akun Tika Santhana. Melalui akun media jejaring sosialnya ini tersangka berhasil menjerat Fathcan dan mengajaknya bertemu di kawasan Jalan Tambak Madu.
Tersangka yang berprofesi sebagai purel ternyata tidak sendiri bersama temannya WR yang kini masih dalam pengejaran. Tersangka lalu menemui korban dan sempat membuat kesepakatan untuk bercinta di sebuah losmen. Namun korban mengaku tidak memiliki uang sepeserpun untuk menyewa losmen yang dituju.
Dengan alasan itu janda tiga anak ini meminjam motor teman kencannya ini untuk mengambil uang di mesin atm sebagai uang sewa losmen. Agar korban percaya WR menemaninya hingga tersangka kembali. Namun WR berhasil menghilang setelah beralasan ke kamar kecil untuk buang air.
Sadar ditipu korban melaporkan kasusnya ke polisi. Tersangka berhasil ditangkap di Jembatan Suramadu ketika hendak membawa sepeda motor curiannya ke Madura.
Selain tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor korban. Sementara itu untuk pengembangan kasus tersangka yang terancam hukuman lima tahun penjara masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Simokerto Surabaya.
(sms)