Tergiur Jadi Kepala Sekolah, Guru di Dumai Tertipu Rp23 Juta
A
A
A
DUMAI - Seorang guru di Kota Dumai, Riau bernama Supriatin tertipu Rp23 juta oleh seseorang yang mengaku sebagai seorang kepala dinas (Kadis). Wanita berusia 51 tahun ini dijanjikan akan menjadi Kepala Sekolah (Kasek) jika telah mentransper uang Rp23 juta.
Namun setelah uang dikirim, ternyata pelaku yang mengaku Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kota Dumai 'KW' ingkar janji. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp23 juta.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menjelaskan setelah mendapat laporan, pihak Polresta Dumai berhasil mengidentifikasi pelaku penipuan itu. Pelaku penipuan itu adalah Rinaldi (33).
"Rinaldi sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Profesi Rinaldi sebenarnya adalah buruh," kata Guntur, Rabu (22/2/2017).
Berdasarkan laporan ke pihak kepolisian, bahwa pada Senin 17 Januari 2017, korban ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai Kadis Pemberdayaan Perempuan.
Dimana, kadis gadungan ini mengatakan bahwa sebentar lagi akan ada pelantikan Kasek. Jika berminat jadi Kasek, kadis gadungan ini akan mengurusnya. Mendengar ucapan itu, Supriantin, PNS di Kota Dumaoi itupun tergiur.
Pada awalnya warga Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Barat diminta uang Rp5 juta dengan cara ditransper. Korban yang sudah tergiur mengikuti saja.
Keesokan harinya kembali Rinaldi menelpon dan meminta uang ditrasper lagi. Begitu seterusnya hingga jumlah uang yang ditrasper sebesar Rp23 juta.
Karena penasaran, pada 12 Febuari 2017, korban mendatangi rumah Syafi'i, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kota Dumai.
Safi'i pun menjelaskan dirinya tidak pernah menjanjikan apapun dan tidak ada meminta uang kepada korban. Merasa tertipu korbanpun melaporkan kasus ini ke polisi.
"Tersangka meminta uang Rp25 juta, tapi baru ditransper korban Rp23 juta. Saat ini tersangka sudah kita tahan," tandas Guntur.
Namun setelah uang dikirim, ternyata pelaku yang mengaku Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kota Dumai 'KW' ingkar janji. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp23 juta.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menjelaskan setelah mendapat laporan, pihak Polresta Dumai berhasil mengidentifikasi pelaku penipuan itu. Pelaku penipuan itu adalah Rinaldi (33).
"Rinaldi sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Profesi Rinaldi sebenarnya adalah buruh," kata Guntur, Rabu (22/2/2017).
Berdasarkan laporan ke pihak kepolisian, bahwa pada Senin 17 Januari 2017, korban ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai Kadis Pemberdayaan Perempuan.
Dimana, kadis gadungan ini mengatakan bahwa sebentar lagi akan ada pelantikan Kasek. Jika berminat jadi Kasek, kadis gadungan ini akan mengurusnya. Mendengar ucapan itu, Supriantin, PNS di Kota Dumaoi itupun tergiur.
Pada awalnya warga Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Barat diminta uang Rp5 juta dengan cara ditransper. Korban yang sudah tergiur mengikuti saja.
Keesokan harinya kembali Rinaldi menelpon dan meminta uang ditrasper lagi. Begitu seterusnya hingga jumlah uang yang ditrasper sebesar Rp23 juta.
Karena penasaran, pada 12 Febuari 2017, korban mendatangi rumah Syafi'i, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kota Dumai.
Safi'i pun menjelaskan dirinya tidak pernah menjanjikan apapun dan tidak ada meminta uang kepada korban. Merasa tertipu korbanpun melaporkan kasus ini ke polisi.
"Tersangka meminta uang Rp25 juta, tapi baru ditransper korban Rp23 juta. Saat ini tersangka sudah kita tahan," tandas Guntur.
(sms)