Suami Istri Ditembaki di Jalan Pajeksan Yogyakarta, Peluru Tembus Betis dan Paha

Rabu, 22 Februari 2017 - 17:00 WIB
Suami Istri Ditembaki...
Suami Istri Ditembaki di Jalan Pajeksan Yogyakarta, Peluru Tembus Betis dan Paha
A A A
YOGYAKARTA - Pasangan suami istri berinisial A (36) dan Uk (35) ditembaki oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor matik saat berada di Jalan Pajeksan, Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta, Selasa 21 Februari 2017 malam.

Pelaku yang mengincar A, warga Sosromenduran, melepaskan empat tembakan dengan airsoft gun. Namun, dua tembakan mengenai istrinya sehingga betis dan paha kanannya tertembus peluru airsoft gun.

Kedua pelaku langsung kabur dan kurang dan enam jam setelah kejadian, Satreskrim Polresta Yogyakarta menangkap satu pelaku bernama Very (30) selaku eksekutor. Very warga Kauman, Gondomanan, diamankan dari tempat persembunyiannya, Rabu (22/2/2017) pagi.

"Kami amankan satu pelaku, sedangkan satu pelaku lain masih buron dan identitasnya sudah kami pegang. Dari lokasi kejadian, kami mengamankan empat butir gotri (peluru airsoft gun)," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Tommy Wibisono.

Dari pemeriksaan, aksi penembakan tersebut dipicu persoalan jalanan antara A dengan Very. Dalam aksi tersebut Very menjadi eksekutor dengan airsoft gun miliknya. Saat ini senjata tersebut dibawa kabur rekannya yang menjadi jongki atau pengemudi sepeda motor.

Pemeriksaan terhadap Very belum optimal, karena masih dalam kondisi mabuk. Hasil pengecekan data, tersangka Very adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Atas perbutannya, Very dijerat Pasal 170 junto Pasal 351 tentang Penganiayaan.

Untuk kepemilikan senjata akan dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat No 2/1951 tentang Kepemilikan dan Penyimpanan Senjata. Ancaman hukuman bisa mencapai 10 tahun penjara.
(wib)
Berita Terkait
Terkait Penembakan Gamma,...
Terkait Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Komisi III DPR
Pasca Penembakan di...
Pasca Penembakan di Kafe Cengkareng, Lalu Lintas Sepanjang Daan Mogot Lumpuh
Baru Bebas dari Penjara,...
Baru Bebas dari Penjara, Rapper AS Diberondong 64 Peluru
Eksekutor Penembakan...
Eksekutor Penembakan Anggota Dishub Merupakan Oknum Anggota Polisi
Senjata Api Eksekutor...
Senjata Api Eksekutor Anggota Dishub Dipesan dari Jaringan Teroris
Sempat Pakai Dukun,...
Sempat Pakai Dukun, Kasatpol PP Makassar Rencanakan Pembunuhan Sejak Tahun 2020
Berita Terkini
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
4 menit yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
39 menit yang lalu
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
1 jam yang lalu
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
1 jam yang lalu
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
2 jam yang lalu
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
3 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved