Suami Istri Ditembaki di Jalan Pajeksan Yogyakarta, Peluru Tembus Betis dan Paha

Rabu, 22 Februari 2017 - 17:00 WIB
Suami Istri Ditembaki...
Suami Istri Ditembaki di Jalan Pajeksan Yogyakarta, Peluru Tembus Betis dan Paha
A A A
YOGYAKARTA - Pasangan suami istri berinisial A (36) dan Uk (35) ditembaki oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor matik saat berada di Jalan Pajeksan, Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta, Selasa 21 Februari 2017 malam.

Pelaku yang mengincar A, warga Sosromenduran, melepaskan empat tembakan dengan airsoft gun. Namun, dua tembakan mengenai istrinya sehingga betis dan paha kanannya tertembus peluru airsoft gun.

Kedua pelaku langsung kabur dan kurang dan enam jam setelah kejadian, Satreskrim Polresta Yogyakarta menangkap satu pelaku bernama Very (30) selaku eksekutor. Very warga Kauman, Gondomanan, diamankan dari tempat persembunyiannya, Rabu (22/2/2017) pagi.

"Kami amankan satu pelaku, sedangkan satu pelaku lain masih buron dan identitasnya sudah kami pegang. Dari lokasi kejadian, kami mengamankan empat butir gotri (peluru airsoft gun)," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Tommy Wibisono.

Dari pemeriksaan, aksi penembakan tersebut dipicu persoalan jalanan antara A dengan Very. Dalam aksi tersebut Very menjadi eksekutor dengan airsoft gun miliknya. Saat ini senjata tersebut dibawa kabur rekannya yang menjadi jongki atau pengemudi sepeda motor.

Pemeriksaan terhadap Very belum optimal, karena masih dalam kondisi mabuk. Hasil pengecekan data, tersangka Very adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Atas perbutannya, Very dijerat Pasal 170 junto Pasal 351 tentang Penganiayaan.

Untuk kepemilikan senjata akan dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat No 2/1951 tentang Kepemilikan dan Penyimpanan Senjata. Ancaman hukuman bisa mencapai 10 tahun penjara.
(wib)
Berita Terkait
Terkait Penembakan Gamma,...
Terkait Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Komisi III DPR
Pasca Penembakan di...
Pasca Penembakan di Kafe Cengkareng, Lalu Lintas Sepanjang Daan Mogot Lumpuh
Baru Bebas dari Penjara,...
Baru Bebas dari Penjara, Rapper AS Diberondong 64 Peluru
Sempat Pakai Dukun,...
Sempat Pakai Dukun, Kasatpol PP Makassar Rencanakan Pembunuhan Sejak Tahun 2020
Eksekutor Penembakan...
Eksekutor Penembakan Anggota Dishub Merupakan Oknum Anggota Polisi
Senjata Api Eksekutor...
Senjata Api Eksekutor Anggota Dishub Dipesan dari Jaringan Teroris
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
1 jam yang lalu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
2 jam yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
2 jam yang lalu
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
3 jam yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
3 jam yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
4 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved