Dituding Kriminalisasi Ulama, Kapolda Pastikan Polisi Profesional

Rabu, 22 Februari 2017 - 11:54 WIB
Dituding Kriminalisasi...
Dituding Kriminalisasi Ulama, Kapolda Pastikan Polisi Profesional
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan menegaskan, tidak ada kriminalisasi terhadap ulama terkait proses hukum yang sedang berlangsung seperti tuntutan massa ‘Aksi Bela Islam 212 Jilid II’ di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Selasa 21 Februari 2017.

Menurut Iriawan, polisi hanya menjalankan tugas sesuai prosedur, termasuk menangani kasus ulama yang dilaporkan masyarakat. Pihak kepolisian akan memproses secara profesional dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan, jika bukti yang ditemukan telah cukup.

"Yang dilaporkan dalam hal ini nama apa ulama? Kemudian kita melakukan penyelidikan dulu, kemudian ditemukan adanya bukti cukup kuat ditingkatkan penyelidikan, baru panggil semua, profesional kita," ungkap Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Dikatakan Iriawan, kasus hukum yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Munarman, dan Bachtiar Nasir itu bersifat perorangan dan sudah memenuhi standar hukum yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak menggeneralisasi ulama secara keseluruhan.

"Jangan dijustifikasi mengkriminalisasi ulama, enggak boleh loh. Saya agama Islam, saya itu haji, saya pesantren juga, ulama guru saya. Ini kan perorangan, Rizieq Shihab, Munarman, Bachtiar Nasir itu perorangan bukan ulamanya. Itu perbuatan sendiri yang berakibat pada proses hukum, profesional kita," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Habib Rizieq Bebas Murni...
Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Ini Penjelasan Kemenkumham
Dijadwalkan Pulang 10...
Dijadwalkan Pulang 10 November, FPI Majalengka Bakal Sambut Habib Rizieq
Habib Rizieq Ajak Peserta...
Habib Rizieq Ajak Peserta Aksi 211 dan Aksi 411 Sisihkan Rezeki untuk Korban Gempa Turki
Jelang Aksi 1812 Bela...
Jelang Aksi 1812 Bela Habib Rizieq, Polisi-TNI Siaga di Bundaran HI
Akhmad Sahal Bela Habib...
Akhmad Sahal 'Bela' Habib Rizieq, Anggap Vonis 4 Tahun Penjara Berlebihan
Begini Isi Spanduk Habib...
Begini Isi Spanduk Habib Rizieq yang Dibawa Aliansi Anak Bangsa Cinta Kedamaian
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
48 menit yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
2 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
2 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
2 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
3 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved