Kades Pulau Gemantung Juga Dilaporkan Gelapkan Dana Desa
A
A
A
KAYUAGUNG - Kepala Desa (Kades) Pulau Gemantung, Kecamatan Tanjung Lubuk, Sazali, selain dilaporkan menjual lahan cetak sawah seluas 62 hektare, juga dilaporkan menggelapkan dana desa. Hal ini sesuai dengan laporan yang diterima Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhir tahun 2016.
Menurut Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI, Endro Suarno, sesuai laporan dari masyarakat terkait dugaan penjualan lahan cetak sawah dan dugaan penggelapan dana desa oleh oknum Kades Pulau Gemantung, Inspektorat telah melakukan klarifikasi di lapangan.
"Kita sudah sudah menerima laporan dari masyarakat, terkait hal -hal yang diduga dilakukan oleh oknum kades pulau gemantung, bukan hanya laporan dugaan penjualan sawah Gapoktan, tetapi juga masalah yang lain, seperti penyalagunaan dana desa dan lainya, kita sudah juga sedang melakukan klarifikasi di lapangan," ujarnya, Jumat (17/2/2017).
Karenanya Endro meminta warga Desa Pulau Gemantung agar bersabar dan menyerahkan kasusnya kepada aparat berwenang.
Sementara itu, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) saat ini tengah menyelidiki dugaan mengenai penjualan 62 hektare lahan sawah milik Gapoktan yang diduga dilakukan oleh Kades Pulau Gemantung, Sazali.
"Benar kita sudah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penjualan sawah milik Gapoktan di Desa Pulau Gemantung, kasus ini akan kita usut, bukannya tidak kita tindaklanjuti, tetapi masih dalam proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres OKI AKP Haris Munandar, Jumat (17/2/2017).
Menurut Dia, saat ini penyidik masih melakukan full data, selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Hingga berita ini diturunkan Kades Pulau Gemantung Sazali tak bisa dihubungi. Ponselnya tidak aktif ketika dihubungi.
Menurut Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI, Endro Suarno, sesuai laporan dari masyarakat terkait dugaan penjualan lahan cetak sawah dan dugaan penggelapan dana desa oleh oknum Kades Pulau Gemantung, Inspektorat telah melakukan klarifikasi di lapangan.
"Kita sudah sudah menerima laporan dari masyarakat, terkait hal -hal yang diduga dilakukan oleh oknum kades pulau gemantung, bukan hanya laporan dugaan penjualan sawah Gapoktan, tetapi juga masalah yang lain, seperti penyalagunaan dana desa dan lainya, kita sudah juga sedang melakukan klarifikasi di lapangan," ujarnya, Jumat (17/2/2017).
Karenanya Endro meminta warga Desa Pulau Gemantung agar bersabar dan menyerahkan kasusnya kepada aparat berwenang.
Sementara itu, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) saat ini tengah menyelidiki dugaan mengenai penjualan 62 hektare lahan sawah milik Gapoktan yang diduga dilakukan oleh Kades Pulau Gemantung, Sazali.
"Benar kita sudah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penjualan sawah milik Gapoktan di Desa Pulau Gemantung, kasus ini akan kita usut, bukannya tidak kita tindaklanjuti, tetapi masih dalam proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres OKI AKP Haris Munandar, Jumat (17/2/2017).
Menurut Dia, saat ini penyidik masih melakukan full data, selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Hingga berita ini diturunkan Kades Pulau Gemantung Sazali tak bisa dihubungi. Ponselnya tidak aktif ketika dihubungi.
(sms)