Nasar Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Ciamis

Jum'at, 17 Februari 2017 - 16:26 WIB
Nasar Gagalkan Penyelundupan...
Nasar Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Ciamis
A A A
CIAMIS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis berhasil menggagalkan rencana salah seorang pengunjung berinisial GM yang hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu saat akan melakukan kunjungan ke salah satu warga binaan. Dari tangan GM didapatkan sabu paket kecil yang dibungkus dengan uang kertas Rp2.000 setelah dilakukan penggeledahan.

Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis Gumilar Budirahayu menuturkan, terungkapnya kasus penyelundupan narkotika jenis sabu ini sewaktu petugas P2U Nasar Ismail melakukan prosedur kepada pengunjung. Dia menggeledah GM yang merupakan warga Kabupaten Bandung.

Setelah memeriksa GM, petugas mendapati uang kertas Rp2.000 yang tergulung di dalam saku. Setelah dibuka terlihat bungkusan kecil yang diduga narkotika jenis sabu. "Kemudian petugas melaporkan kepada kami dan sekaligus membawa pengunjung yang diduga membawa narkotika dan dilakukan pemeriksaan," ungkapnya, Jumat (17/2/2017).

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan diduga sabu tersebut dipesan oleh salah satu warga binaan berinisial DS. Berdasarkan catatan DS dihukum atas kasus Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan lama pidana 2 tahun.

"Atas pengakuan yang bersangkutan kemudian mendatangi warga binaan yang diduga memesan dan langsung dilakukan sidak ke kamar hunian nomor 3," jelasnya.

Setelah meminta keterangan, pihak Lapas Kelas IIB Ciamis langsung melaporkan kasus tersebut kepada Satuan Narkoba Polres Ciamis. Polisi datang untuk memeriksa sekaligus mengamankan pengunjung yang diduga membawa sabu. Kasus tersebut kini ditangani Satnarkoba Polres Ciamis.

"Setelah kejadian ini kami langsung memeriksa warga binaan DS untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3385 seconds (0.1#10.140)