Tok!! 15 TPS di Kabupaten Tangerang Gelar Pemungutan Suara Ulang
A
A
A
SERANG - Panwaslu Kabupaten Tangerang merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 15 TPS di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kepada Bawaslu Banten. Sebab, salah satu Sekertaris PPS Bawaihi terbukti membuka kotak suara tidak sesuai prosedur.
"Kami dapat rekomendasi semalam dari panwaslu (Kabupaten Tangerang) untuk dilakukan PSU di 15 TPS," kata Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi, Jumat (17/2/2017).
Pramono menjelaskan, dengan rekomendasi tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU Banten terkait teknis pelaksanaannya. "Kalau pelaksanaannya hari Minggu, kami masih melakukan koordinasi dengan KPU," ujarnya.
Informasi yang diperoleh, peristiwa terjadi saat pengiriman kotak suara dari PPS Babakan Asem menuju PPK Teluk Naga. Namun, kertas C1 Plano telah berada di dalam kantong plastik yang seharusnya berada di dalam kotak suara.
"Kami dapat rekomendasi semalam dari panwaslu (Kabupaten Tangerang) untuk dilakukan PSU di 15 TPS," kata Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi, Jumat (17/2/2017).
Pramono menjelaskan, dengan rekomendasi tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU Banten terkait teknis pelaksanaannya. "Kalau pelaksanaannya hari Minggu, kami masih melakukan koordinasi dengan KPU," ujarnya.
Informasi yang diperoleh, peristiwa terjadi saat pengiriman kotak suara dari PPS Babakan Asem menuju PPK Teluk Naga. Namun, kertas C1 Plano telah berada di dalam kantong plastik yang seharusnya berada di dalam kotak suara.
(wib)