Propam Periksa Oknum Polisi Diduga Terlibat Kampanye Hitam
A
A
A
BANDUNG - Propam Polres Ciamis menyelidiki dugaan kampanye yang dilakukan oleh Oknum Polisi berinisiaol Y sehari jelang pencoblosan. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui apa motif dibaliknya.
Y merupakan pengawal pribadi (walpri) pasangan calon nomor urut 3 peserta Pilkada Cimahi. Y juga adalah seorang anggota Polres Cimahi.
"Dia seorang Walpri, ini (motifnya) sedang kita dalami," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (16/2/2017).
Seperti diketahui sejumlah warga mendapati Y dan seorang warga sipil berinisial R di Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Rabu (15/2/2017) dini hari, sekitar pukul 02.30. Keduanya diduga melakukan black campaign dengan menyebarkan selebaran yang berisi tulisan yang menjelek-jelekan pasangan calon nomor urut satu Atty Suharti-Achmad Zulkarnain.
Petugas menyita barang bukti satu ransel hitam berisi selebaran kampanye gelap. Guna menjalani pemeriksaan kedua pelaku tersebut dibawa petugas Mapolresta Cimahi. "Kasusnya ditangani Polres Cimahi dan Panwaslu," ujarnya.
Hingga saat ini Anton masih menunggu hasil pemeriksaan, jika hasilnya terbukti terlibat pelanggaran, pihaknya akan mengeluarkan sanksi tegas.
"Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Apakah dia cuma membawa saja atau gimana. Nanti lihat dulu, kan belum terbukti," pungkasnya.
Y merupakan pengawal pribadi (walpri) pasangan calon nomor urut 3 peserta Pilkada Cimahi. Y juga adalah seorang anggota Polres Cimahi.
"Dia seorang Walpri, ini (motifnya) sedang kita dalami," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (16/2/2017).
Seperti diketahui sejumlah warga mendapati Y dan seorang warga sipil berinisial R di Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Rabu (15/2/2017) dini hari, sekitar pukul 02.30. Keduanya diduga melakukan black campaign dengan menyebarkan selebaran yang berisi tulisan yang menjelek-jelekan pasangan calon nomor urut satu Atty Suharti-Achmad Zulkarnain.
Petugas menyita barang bukti satu ransel hitam berisi selebaran kampanye gelap. Guna menjalani pemeriksaan kedua pelaku tersebut dibawa petugas Mapolresta Cimahi. "Kasusnya ditangani Polres Cimahi dan Panwaslu," ujarnya.
Hingga saat ini Anton masih menunggu hasil pemeriksaan, jika hasilnya terbukti terlibat pelanggaran, pihaknya akan mengeluarkan sanksi tegas.
"Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Apakah dia cuma membawa saja atau gimana. Nanti lihat dulu, kan belum terbukti," pungkasnya.
(nag)