Mengaku Disuruh Paranormal, Pria di Demak Hamili Anak Kandung

Kamis, 16 Februari 2017 - 16:16 WIB
Mengaku Disuruh Paranormal, Pria di Demak Hamili Anak Kandung
Mengaku Disuruh Paranormal, Pria di Demak Hamili Anak Kandung
A A A
DEMAK - Makeput (46) seorang kepala rumah tangga di Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Bahkan, tindakan bejat itu dilakukan bersama adik iparnya, Joko Susilo.

Perbuatan tidak lumrah tersebut bermula saat Makeput berpisah dengan istrinya karena problem ekonomi.

Lantaran ingin kembali menjalin hubungan yang romantis, Makeput menuruti permintaan Joko Susilo supaya menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Hal itu diyakini sebagai syarat terkabulnya keinginan untuk rujuk sesuai petunjuk 'orang pintar' atau paranormal yang menjadi guru Joko Susilo.

Bahkan, anaknya tersebut kini telah mengandung dan melahirkan anak. Akibatnya, keduanya digelandang ke Mapolres untuk diproses hukum.

"Saya dipaksa sama Joko untuk menyetubuhi anak saya, katanya biar hubungan sama istri saya bisa kembali harmonis," jelas Makeput, saat di Mapolres Demak, Kamis (16/2/2017).

Dia menambahkan, setelah melakukan tindakan asusila tersebut istrinya tidak kunjung menerimanya kembali. "Masih pisah. Sekarang sudah tidak serumah lagi," lanjutnya.

Sementara itu, Joko lebih banyak bungkam ketika ditanyai wartawan. Ia tidak hanya menjawab sesekali dengan kata iya dan tidak.

Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan menjelaskan keduanya ditahan berkat laporan dari ibu kandung korban.

"Jadi korban ini saat ini sudah melahirkan anak berusia 20 bulan, dia disetubuhi oleh paman dan ayahnya dari Mei hingga September 2015," ujarnya.

Keduanya akan dijerat dengan pasal pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kasus ini masih kami dalami, karena Joko mengaku syarat itu dari 'orang pintar'. Mungkin Ada yang masih terlibat," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5360 seconds (0.1#10.140)