Empat Pegawai Pemkab Cirebon Ditangkap

Rabu, 15 Februari 2017 - 04:56 WIB
Empat Pegawai Pemkab...
Empat Pegawai Pemkab Cirebon Ditangkap
A A A
CIREBON - Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang pegawai honorer pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon diamankan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Cirebon bersama Satuan Reskrim Polres Cirebon, Selasa 14 Februari 2017.

Tidak hanya keempat pegawai tersebut, tim juga menangkap seorang kepala dusun (kadus) di daerah tersebut.

Berdasarkan informasi, kelimanya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli di Kantor Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Dari mereka disita barang bukti berupa uang tunai Rp900 juta beserta berkas-berkas pembuatan akta kelahiran dan akta kematian.

Tiga PNS yang ditangkap, masing-masing berinisial S, warga Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang diamankan bersama barang bukti telepon genggam, uang tunai Rp400.000, tiga buah buku nikah, dan tujuh berkas permohonan akte lahir.

Nar, warga Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, dengan barang bukti uang tunai Rp300.000 serta enam berkas pembuatan akta kelahiran.

Lalu AS, warga Desa Serang, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, dengan barang bukti berupa uang tunai Rp200.000 dan tiga berkas permohonan akta kelahiran.

Sementara honorer yang diamankan berinisial Ev, warga Desa Warujaya, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, dengan barang bukti di antaranya KTP sementara, sejumlah berkas akta kelahiran, dan telepon genggam.

Selain para pegawai Disdukcapil, ditangkap pula oknum kadus di Desa Tangkil, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Dari tangan TD, tim menemukan sejumlah berkas akte kelahiran dan telepon genggam.

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra menjelaskan, para pelaku ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar. Dia menjelaskan praktik pungli dilakukan untuk mempercepat proses pembuatan akta kelahiran dan kematian.

"Modusnya, para pelaku menerima uang pungli yang diduga untuk mempercepat proses pembuatan akta kelahiran dan kematian," ungkapnya.

Meski begitu, menurutnya, tak ada penahanan atas kelima pelaku atas perbuatannya. Pihak berwenang hanya memeriksa para pelaku sampai proses pemeriksaan oleh penyidik selesai. "Ditahan tidaknya nanti selesai pemeriksaan penyidik," ujarnya.

Namun dia memastikan kelimanya berstatus tersangka karena telah terbukti melakukan pungli. Dia menjelaskan, pihaknya masih memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan mengungkapkan keprihatinan atas kejadian itu.

Dia menegaskan komitmen Pemkab Cirebon untuk memberantas praktik pungli. "Kami prihatin, tapi kami komit untuk memberantas pungli," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Komisi B DPRD Kobar...
Komisi B DPRD Kobar Tinjau Pasar Indrasari Terkait Pungli terhadap Pedagang
Viral Aksi Pungli Remaja...
Viral Aksi Pungli Remaja di Kemayoran, Kini Lokasi Dijaga Ketat Dishub
Viral SMA Negeri di...
Viral SMA Negeri di Denpasar Bali Pungut Uang Pengadaan AC Rp1,5 Juta
Deretan Korban Pungutan...
Deretan Korban Pungutan Liar Rumah Tahanan KPK
Warga Harap Oknum Lurah...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Pelindo III Siap Tindak...
Pelindo III Siap Tindak Tegas Pelaku Pungutan Liar
Berita Terkini
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
7 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
23 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
41 menit yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
48 menit yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
1 jam yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
1 jam yang lalu
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved