Diduga Akan Bagi-bagi Uang, Pendukung Cagub Ditangkap
A
A
A
MAMUJU UTARA - Seorang pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap tim gabungan polisi dan Panitia Pengawas Kecamatan Baras, Mamuju Utara, Selasa 14 Februari 2017.
Simpatisan calon gubernur yang diketahui bernama Rusdi ditangkap ditangkap di Desa Kasano, Dusun Lambara karena diduga akan membagi-bagikan uang.
Sebelum menangkap, tim terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap Rusdi yang berhenti di salah satu rumah warga.
Saat ditangkap, Rusdi membawa mobil minibus. Berdasarkan hasil penggeledahan, tim menemukan uang tunai sebanyak Rp1,7 juta dan dua buan telepon seluler, kepingan DVD bergambar salah satu pasangan kandidat. Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Rusdi.
Ketua Panwas Mamuju Utara, Nasrul Natsir mengungkapkan penangkapan dilakukan karena polisi curiga dengan gerak-gerik terduga yang saat itu menumpangi mobil "Setelah berhenti, mobil pelaku kemudian digeladah oleh pihak kepolisian," katanya.
Sementara itu di tempa terpisah, warga melaporkan petugas Panita Pemungutan Suara (PPS) Desa Bulu Parigi yang diduga hendak mengantarkan uang kepada saksi calon kandidat sebanyak Rp300.000.
Simpatisan calon gubernur yang diketahui bernama Rusdi ditangkap ditangkap di Desa Kasano, Dusun Lambara karena diduga akan membagi-bagikan uang.
Sebelum menangkap, tim terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap Rusdi yang berhenti di salah satu rumah warga.
Saat ditangkap, Rusdi membawa mobil minibus. Berdasarkan hasil penggeledahan, tim menemukan uang tunai sebanyak Rp1,7 juta dan dua buan telepon seluler, kepingan DVD bergambar salah satu pasangan kandidat. Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Rusdi.
Ketua Panwas Mamuju Utara, Nasrul Natsir mengungkapkan penangkapan dilakukan karena polisi curiga dengan gerak-gerik terduga yang saat itu menumpangi mobil "Setelah berhenti, mobil pelaku kemudian digeladah oleh pihak kepolisian," katanya.
Sementara itu di tempa terpisah, warga melaporkan petugas Panita Pemungutan Suara (PPS) Desa Bulu Parigi yang diduga hendak mengantarkan uang kepada saksi calon kandidat sebanyak Rp300.000.
(dam)