Kapal Mogok, Penyelundup 50 Ton Bawang Merah Digagalkan
A
A
A
MEDAN - Setelah mogok di tengah laut, Kapal Motor (KM) Maju Bersama yang membawa 50 ton bawang merah ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Patroli Laut (Patla) Bea Cukai Teluk Nibung di Sungai Asahan, Selasa (14/2/2017) pukul 04.00 WIB.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorqt Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Utara, Rizal mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan Bea Cukai Tekuk Nibung. Satgas Patla yang menggunakan kapal BC 1508 melihat KM Maju Bersama tengah ditarik kapal nelayan pukat apung.
"Kecurigaan petugas saat melihat KM Maju Bersama yang sarat muatan sedang ditarik kapal pukat apung, karena mesin KM Maju Bersama mati. Saat diperiksa, muatan kapal berisi sekitar 50 ton bawang merah dari Port Klang, Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai, Asahan," ungkap Rizal.
Petugas memeriksa KM Maju Bersama dan memeriksa dokumen angkutan. Namun, nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta terkait muatan bawang merah sebanyak 50 ton. Kemudian petugas menarik KM Maju Bersama ke dermaga Bea Cukai Teluk Nibung.
"Saat proses penarikan dilakukan, ada pengejaran dari sekelompok orang yang menggunakan satu bot, berisikan sekitar 25 orang. Namun, petugas berhasil menghalau kapal tersebut," katanya.
Sedangkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, Fuad Fauzy mengakui, tidak ada terjadi kontak fisik saat mengamankan KM Maju Bersama tersebut. Untuk menghindari kericuhan, KM Maju Bersama pun diboyong ke dermaga Kanwil DJBC Sumut di Belawan.
"KM Maju Bersama sudah menuju ke Belawan dengan kawalan Kapal Patroli BC 6003 Kanwil BC Sumut," pungkasnya.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorqt Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Utara, Rizal mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan Bea Cukai Tekuk Nibung. Satgas Patla yang menggunakan kapal BC 1508 melihat KM Maju Bersama tengah ditarik kapal nelayan pukat apung.
"Kecurigaan petugas saat melihat KM Maju Bersama yang sarat muatan sedang ditarik kapal pukat apung, karena mesin KM Maju Bersama mati. Saat diperiksa, muatan kapal berisi sekitar 50 ton bawang merah dari Port Klang, Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai, Asahan," ungkap Rizal.
Petugas memeriksa KM Maju Bersama dan memeriksa dokumen angkutan. Namun, nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta terkait muatan bawang merah sebanyak 50 ton. Kemudian petugas menarik KM Maju Bersama ke dermaga Bea Cukai Teluk Nibung.
"Saat proses penarikan dilakukan, ada pengejaran dari sekelompok orang yang menggunakan satu bot, berisikan sekitar 25 orang. Namun, petugas berhasil menghalau kapal tersebut," katanya.
Sedangkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, Fuad Fauzy mengakui, tidak ada terjadi kontak fisik saat mengamankan KM Maju Bersama tersebut. Untuk menghindari kericuhan, KM Maju Bersama pun diboyong ke dermaga Kanwil DJBC Sumut di Belawan.
"KM Maju Bersama sudah menuju ke Belawan dengan kawalan Kapal Patroli BC 6003 Kanwil BC Sumut," pungkasnya.
(wib)