Bupati Karanganyar Larang Para Siswa Rayakan Valentine
A
A
A
KARANGANYAR - Bupati Karanganyar Juliyatmono melarang para siswa merayakan hari valentine atau hari kasih sayang. Dia beralasan valentine tidak sesuai dengan norma dan budaya di Indonesia.
Larangan Bupati tersebut disampaikan melalui surat edaran dan sebarkan ke seluruh sekolah di Kabupaten Karanganyar. Kemudian, pihak sekolah diminta untuk meneruskan surat edaran itu kepada para siswa.
Bahkan Bupati telah menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan tindakan yang tegas kepada siswa yang merayakan valentine. Petugas Satpol PP sudah disiagakan di sejumlah lokasi yang kemungkinan besar dipakai oleh para siswa untuk merayakan valentine. “Satpol PP siap untuk melakukan razia,” katanya, Selasa (14/2/2017).
Sekertaris Dinas Pendidikan Agus Haryanto mengaku, sangat mendukung larangan yang diberikan oleh Bupati. Dia juga sudah meneruskan surat edaran tersebut kepada para siswa dan orang tua wali siswa.
Agus menambahkan, perayaan hari kasih sayang tidak sesuai dengan norma agama dan juga norma susila. “Ini bagian dari benteng yang diberikan oleh pemerintah kepada para generasi penerus yang ada di Kabupaten Karanganyar,” ucapnya.
Larangan Bupati tersebut disampaikan melalui surat edaran dan sebarkan ke seluruh sekolah di Kabupaten Karanganyar. Kemudian, pihak sekolah diminta untuk meneruskan surat edaran itu kepada para siswa.
Bahkan Bupati telah menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan tindakan yang tegas kepada siswa yang merayakan valentine. Petugas Satpol PP sudah disiagakan di sejumlah lokasi yang kemungkinan besar dipakai oleh para siswa untuk merayakan valentine. “Satpol PP siap untuk melakukan razia,” katanya, Selasa (14/2/2017).
Sekertaris Dinas Pendidikan Agus Haryanto mengaku, sangat mendukung larangan yang diberikan oleh Bupati. Dia juga sudah meneruskan surat edaran tersebut kepada para siswa dan orang tua wali siswa.
Agus menambahkan, perayaan hari kasih sayang tidak sesuai dengan norma agama dan juga norma susila. “Ini bagian dari benteng yang diberikan oleh pemerintah kepada para generasi penerus yang ada di Kabupaten Karanganyar,” ucapnya.
(wib)