Oknum Anggota Polres Sumedang Bantu Tahanan Kabur

Senin, 13 Februari 2017 - 17:26 WIB
Oknum Anggota Polres...
Oknum Anggota Polres Sumedang Bantu Tahanan Kabur
A A A
SUMEDANG - Kaburnya tersangka kasus uang palsu (upal), Eki dari tahanan Mapolres Sumedang pada Minggu pagi 12 Februari ternyata dibantu oknum anggota Polres Sumedang berinisial D. Eki, warga Desa Jatimukti, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang ini berhasil ditangkap kembali jajaran Polres Sumedang di Jawa Tengah pada Senin (13/2/2017).

Sementara oknum anggota Polres Sumedang inisial D langsung diproses di Propam Polda Jawa Barat.

Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dadang Rostia membenarkan hal ini. Menurutnya, oknum anggota inisial D ini tadi pagi langsung dibawa ke Propam Polda Jabar untuk diperiksa.

"EK sendiri sudah berhasil ditangkap kembali di Jawa Tengah, dan saat ini sedang diperiksa intensif oleh Satnarkoba Polres Sumedang karena dugaan terlibat pula kasus narkoba," ujarnya kepada KORAN SINDO, Senin (13/2/2017).

Meski EK telah berhasil kembali ditangkap, pihak Polres Sumedang belum memberikan informasi rinci terkait proses kaburnya dia hingga penangkapan tersangka kasus upal ini di Jawa Tengah.

"EK ditangkap jajaran Sabhara dan Satnarkoba Polres Sumedang di Jawa Tengah. Yang jelas, EK sudah berhasil kembali ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Satnarkoba," katanya.

Sebelumnya, EK ditetapkan Polres Sumedang sebagai tersangka kasus uang palsu. EK ditangkap jajaran Polres Sumedang saat tengah bertransaksi jual beli hewan ternak domba dan sapi di wilayah Kecamatan Sukasari menggunakan uang palsu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1291 seconds (0.1#10.140)