Hakim Tolak Keberatan Pihak Ahok Soal Saksi Ahli

Senin, 13 Februari 2017 - 10:59 WIB
Hakim Tolak Keberatan...
Hakim Tolak Keberatan Pihak Ahok Soal Saksi Ahli
A A A
JAKARTA - Tim penasihat hukum terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) keberatan dengan menolak saksi ahli pertama yang akan dimintai keterangannya dalam sidang ke-10 kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan. Namun, majelis hakim menolaknya.

Selaku saksi ahli agama, Muhammad Amin Suma menjadi ahli berdasarkan surat tugas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditolak tim kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta Ahok untuk bersaksi dalam persidangan. Saat dipersidangan, saksi ahli juga mengaku, sebagai seorang Guru Besar di Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dia juga merupakan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.

Salah seorang anggota tim kuasa hukum Ahok mengaku keberatan. "Beliau wakil ketua komisi fatwa MUI. Dimana di dalam pembahasan ini ahli ikut didalamnya ikut menyumbangkan pikirannya dan memimpin pertemuan," ujar tim penasihat hukum terdakwa Ahok dalam persidangan, Senin (13/2/2017).

Tim penasihat hukum terdakwa Ahok menuding, yang bersangkutan memiliki konflik kepentingan dalam perkara tersebut.

"Kami mohon hakim berkenan keberatan kami ahli ini dinyatakan sebagai ahli tidak kredibel tak patut didengar keterangannnya," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun merespon, menurut JPU, kehadiran Amin dalam persidangan merupakan permintaan dari penyidik yang secara resmi mengirimkan surat kelembagaan tertulis ke MUI.

"Bahwa MUI organisasi yang terdiri dari beberapa ormas besar Islam lainnya. Dan itu yang cerminkan umat Islam," terangnya.

Pada akhirnya, setelah mendengarkan kedua belah pihak, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto pun memberikan putusan untuk tetap mendengarkan keterangan saksi dan menolak keberatan tim pengacara Ahok. Adapun terkait dipakai atau tidaknya keterangan Amin itu akan masuk dalam pertimbangan hakim.

"Majelis berpedoman tetap memeriksa ahli akan tetapi mengenai di pakai atau tidaknya akan kami pertimbangkan dalam putusan," kata hakim Dwiarso.
(mhd)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
26 menit yang lalu
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
1 jam yang lalu
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
3 jam yang lalu
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
3 jam yang lalu
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
3 jam yang lalu
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
4 jam yang lalu
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved