Bawa Uang Palsu Rp30 juta, Warga Dlingo Diciduk Polisi

Senin, 13 Februari 2017 - 01:12 WIB
Bawa Uang Palsu Rp30...
Bawa Uang Palsu Rp30 juta, Warga Dlingo Diciduk Polisi
A A A
BANTUL - Seorang warga Dusun Semuten, Jatimulyo, Dlingo berinisial RA (44) disergap kepolisian dari Polsek Imogiri saat melintas Jalan Imogiri-Panggang tepatnya di Jembatan Siluk yang berada di Selopamioro Imogiri. Begitu dilakukan penggeledahan, dari bawah jok motor yang dikendarai, ditemukan uang palsu (upal) dengan nilai Rp30 juta.

Kapolsek Imogiri Kompol Riyono mengatakan, penyergapan yang dilakukan Sabtu 11 Februari 2017 sekitar pukul 17.00 WIB itu bermula dari informasi adanya transaksi upal di wilayah Imogiri beberapa waktu sebelumnya. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, didapatkan ciri-ciri orang yang diduga memiliki upal dalam jumlah cukup banyak, bahkan dikabarkan akhir pekan itu akan melakukan transaksi.

"Kita lakukan penyanggongan dan tertangkap di jembatan Siluk," katanya kepada wartawan, Minggu (12/2/2017).

Begitu dilakukan penangkapan orang yang dicurigai akan melakukan transaksi itu, petugas lantas melakukan penggeledahan dan ditemukan upal senilai Rp30 juta. Uang itu terdiri dari pecahan Rp50 ribu.

Keseluruhan barang bukti beserta tersangka langsung diamankan di Polsek Imogiri untuk penyelidikan. "Dia itu ngakunya bisa menerima pesanan kalau ada yang butuh," ungkapnya.

Upal sebanyak itu, menurut Riyono berdasarkan pengakuan tersangka diperoleh dari daerah Bogor, Jawa Barat. Upal senilai Rp30 juta itu pun pengakuannya akan dikirim pada seseorang dengan transaksi di wilayah Imogiri.

Kasus itu pun kini masih dalam penyelidikan intensif kepolisian. "Tersangka kita amankan dan kini masih kita kembangkan kasusnya," bebernya.

Kabar penangkapan itu sontak membuat geger warga warga Dlingo. RA sendiri dikabarkan merupakan residivis kasus jual beli kendaraan bodong. Namun, adanya penangkapan terkait kepemilikan upal itu, langsung menjadi perbincangan hangat warga. "Lagi gayeng iki neng Dlingo," ucap Reza warga dari Desa tetangga.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1173 seconds (0.1#10.140)