Dugaan Jual Beli Jabatan di Banten Jadi Kontroversi

Minggu, 12 Februari 2017 - 20:06 WIB
Dugaan Jual Beli Jabatan...
Dugaan Jual Beli Jabatan di Banten Jadi Kontroversi
A A A
SERANG - Pelantikan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provinsi Banten masih menjadi kontroversi. Diduga proses penempatan pejabat terindikasi adanya praktik jual beli jabatan.

Warga yang tergabung dalam Koalisi Antikolusi dan Nepotisme Jabatan kemudian mendesak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mencopot Nata Irawan dari jabatan Plt Gubernur Banten.

Warga Banten aktivis Koalisi Antikolusi dan Nepotisme Jabatan Poppi menduga adanya praktik jual beli dan transaksional dalam proses pelantikan eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten sangat kental.

Hal itu diketahui dari adanya pihak yang mengaku saudara Nata Irawan bernama Hepi Rustam, yang disebut-sebut mengoordinir sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Banten, untuk menduduki jabatan tertentu dengan sejumlah kompensasi.

"Hepi Rustam yang diduga menjadi calo jabatan. Ini membuktikan bahwa praktik jual beli jabatan sangat kental terjadi di Banten," ujar Poppi kepada wartawan.

Sama halnya dengan yang disampaikan Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) Banten Kamaludin. Menurutnya, kejadian di Klaten yang saat ini kasusnya ditangani KPK, diduga kuat terjadi di Banten.

Sementara itu, Plt Gubernur Banten Nata Irawan mengklaim bahwa informasi terkait adanya jual beli jabatan dalam proses penempatan pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) adalah fitnah.

Menurutnya, tidak ada ruang tawar menawar dalam proses penempatan pejabat. Sebab, dalam penempatannya sudah sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya, dan sudah melalui proses penyeleksian seusai kapasitas, loyalitas, integritas, dalam memimpin SKPD.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat berkunjung ke Banten akhir Januari 2017 lalu sudah mengingatkan Banten juga masuk dalam pengawasan KPK, terutama terkait praktik jual beli jabatan ASN.

Pergantian pejabat ASN oleh Plt Gubernur Banten pada 2017 ini mencapai 1.372 orang, terdiri dari 44 ASN eselon II, dan 662 ASN eselon III, 664 ASN eselon IV, serta 2 pejabat fungsional.
(zik)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved