Dugaan Jual Beli Jabatan di Banten Jadi Kontroversi

Minggu, 12 Februari 2017 - 20:06 WIB
Dugaan Jual Beli Jabatan...
Dugaan Jual Beli Jabatan di Banten Jadi Kontroversi
A A A
SERANG - Pelantikan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provinsi Banten masih menjadi kontroversi. Diduga proses penempatan pejabat terindikasi adanya praktik jual beli jabatan.

Warga yang tergabung dalam Koalisi Antikolusi dan Nepotisme Jabatan kemudian mendesak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mencopot Nata Irawan dari jabatan Plt Gubernur Banten.

Warga Banten aktivis Koalisi Antikolusi dan Nepotisme Jabatan Poppi menduga adanya praktik jual beli dan transaksional dalam proses pelantikan eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten sangat kental.

Hal itu diketahui dari adanya pihak yang mengaku saudara Nata Irawan bernama Hepi Rustam, yang disebut-sebut mengoordinir sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Banten, untuk menduduki jabatan tertentu dengan sejumlah kompensasi.

"Hepi Rustam yang diduga menjadi calo jabatan. Ini membuktikan bahwa praktik jual beli jabatan sangat kental terjadi di Banten," ujar Poppi kepada wartawan.

Sama halnya dengan yang disampaikan Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) Banten Kamaludin. Menurutnya, kejadian di Klaten yang saat ini kasusnya ditangani KPK, diduga kuat terjadi di Banten.

Sementara itu, Plt Gubernur Banten Nata Irawan mengklaim bahwa informasi terkait adanya jual beli jabatan dalam proses penempatan pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) adalah fitnah.

Menurutnya, tidak ada ruang tawar menawar dalam proses penempatan pejabat. Sebab, dalam penempatannya sudah sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya, dan sudah melalui proses penyeleksian seusai kapasitas, loyalitas, integritas, dalam memimpin SKPD.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat berkunjung ke Banten akhir Januari 2017 lalu sudah mengingatkan Banten juga masuk dalam pengawasan KPK, terutama terkait praktik jual beli jabatan ASN.

Pergantian pejabat ASN oleh Plt Gubernur Banten pada 2017 ini mencapai 1.372 orang, terdiri dari 44 ASN eselon II, dan 662 ASN eselon III, 664 ASN eselon IV, serta 2 pejabat fungsional.
(zik)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved